APBD-P Tok!! PPPK Halsel Tahap l Senyum, Rapel Tiga Bulan Dibayar

Selasa, 5 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Nur Kepala BPKAD Halsel (dok//sadam)

Muhammad Nur Kepala BPKAD Halsel (dok//sadam)

LABUHA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara pastikan bahwa gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang pertama tahun 2024 segera dibayarkan penuh.

Pembayaran hak PPPK tersebut akan dirapel untuk tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halsel Muhammad Nur, pada Senin (04/08).

Muhammad Nur bilang, pembayaran gaji PPPK akan dilakukan setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2035 ini disahkan.

“Kalau APBD Perubahan disahkan pertengahan Agustus, maka September cair tiga bulan sekaligus,” tegasnya.

Menurutnya, meskipun Surat Keputusan (SK) pengangkatan telah diterbitkan lebih dulu, namun pencairan gaji hanya bisa dilakukan setelah Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) turut diterbitkan.

Baca Juga :  Safiun Bebankan Masalah Pendidikan Halsel ke Ikbal

Hal ini mengacu pada regulasi dan surat edaran dari pemerintah pusat yang mengatur mekanisme pembayaran gaji PPPK secara nasional.

Ia menjelaskan, para pegawai yang sebelumnya masih berstatus sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) tetap menerima honor hingga akhir Juni. Namun, status mereka secara resmi berubah menjadi PPPK mulai 1 Juli 2024.

“Gaji PPPK dimulai sejak 1 Juli, karena SK melaksanakan tugas berlaku sejak saat itu. Maka, gaji tenaga honorer (PTT) berakhir di Juni,” kata mantan Kadis Perindag Halsel itu.

Lanjut, tercatat lebih dari 1.300 pegawai PPPK tahap pertama akan menerima gaji pada periode ini. Namun, proses input data gaji dinilai cukup kompleks karena harus mempertimbangkan sejumlah variabel seperti golongan, status pernikahan, dan jumlah tanggungan keluarga.

Baca Juga :  Akibat Bolos Dinas, Polisi di Jakut Dihukum Berdiri

“Ini yang membuat input data jadi kompleks. Tapi kami sudah percepat proses ini agar bisa segera dibayarkan,” bebernya.

Lebih jauh lagi, mantan Kepala Bappelitbangda Halsel inj mengaku skema pembayaran gaji secara rapelan juga diterapkan di sejumlah daerah lain dan sudah sesuai dengan ketentuan nasional.

Muhammad Nur pun mengimbau seluruh pegawai PPPK untuk tetap bersabar dan memahami bahwa proses ini merupakan bagian dari mekanisme administrasi yang bertahap dan sesuai regulasi.

“Teman-teman di daerah harap tetap sabar, karena ini bagian dari proses yang bertahap dan mengikuti regulasi nasional,” pungkasnya.(red) 

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB