TERNATE – Satu Kepala Desa (Kades) di Halmahera Selatan (Halsel) bakal diperiksa penyidikan Polda Maluku Utara terkait pembiaran tambang emas ilegal di hutan berstatus Cagar Alam.
Kades yang akan diperiksa adalah Masbul Hi Muhammad, Kades Kubung, Kecamatan Bacan Selatan.
Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Malut menjadwalkan pemeriksaan terhadap Masbul Hi Muhammad atas kasus dugaan pembiaran terhadap masyarakat yang melakukan penambangan di Hutan Cagar Alam.
Hal itu disampaikan sumber terpercaya media ini di internal Polda Malut.
“Iya kami dapat informasi di internal Krimum Polda Malut, Kades Kubung Masbul Hi Muhammad akan diperiksa, rencananya minggu ini tetapi bertepatan dengan memasuki Idul Adha sehingga dijadwalkan ulang paska Idul Adha,” katanya Kepada Redaksi Segmen, Kamis 21 Mei 2026.
Dia mengaku awalnya penyidik telah menjadwalkan namun karena bertepatan dengan hari raya Idul Adha serta rentang kendali maka Polda Malut kembali menjadwalkan terkait pemeriksaan Masbul Hi Muhammad Kades Kubung seusai lebaran.
Menurutnya, Polda Malut menangani kasus ini karena laporan masyarakat serta desakan sejumlah media maupun Ormas terkait dugaan keterlibatan Masbul pada aktifitas tambang ilegal di hutan yang berstatus Cagar alam.
“Ada laporan masyarakat dan banyak desakan media maupun Ormas atau LSM, Polda Malut melakukan penyelidikan,” ungkapnya.
Sebelumnya Ketua DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) Malut, Wahyudi M. Jen mengatakan, jika polisi serius usut kasus tambang ilegal di Kubung maka sudah pasti polisi harus melakukan pemeriksaan terhadap Kades Kubung Masbul Hi Muhammad terlebih dahulu karena bersangkutan diduga melakukan pembiaran.
“Kalau serius maka pasti polisi wajib periksa Kadesnya karena diduga membiarkan tambang ilegal itu beroperasi,” ungkap Wahyudi kepada Redaksi Segmen, Rabu 13 Mei 2026 lalu.
Wahyudi menyebut, aneh bila Masbul Hi Muhammad mengaku tidak tahu sebab areal tersebut masuk wilayah Desa Kubung yang dipimpinnya.
“Lokasi tambang ilegal itu wilayahnya Kades Kubung jika masih beraktifitas otomatis Kades diduga membiarkan,” akunya.
Sementara Masbul Hi Muhammad orang nomor satu di Desa Kububg itu dikonfirmasi Via tukar Pesan (Whatshap) belum memberikan tanggapan hingga berita ini dinaikan.(red)












