TERNATE – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Maluku Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian ini menjadi semakin istimewa karena menandai keberhasilan Kabupaten Halsel meraih opini WTP selama 12 tahun berturut-turut, sebuah bukti konsistensi dalam menerapkan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Opini WTP tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati kabupaten Halsel, Helmi Umar Muchsin, didampingi Ketua DPRD Halsel Hj Salma Samad, dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Tahun 2025 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara (Malut) Kamis 4 Juni 2026.
Laporan hasil pemeriksaan diserahkan oleh Plh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Bhuono Agung Nugroho S.E,.M.SI., Ak, CA,ACPA, CertDA,CSFA, CertlPSAS
Usai menyerahkan LHP kepada kabupaten kota se Maluku Utara Plh kepala BPK Perwakilan Malut, Bhuono Agung Nugroho, mengatakan pemeriksaan laporan keuangan merupakan tahapan akhir dari proses audit pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.
“Atas nama BPK, kami mengucapkan selamat kepada seluruh pemerintah daerah yang telah berhasil menyusun dan menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu. Kami berharap rekomendasi yang diberikan dapat ditindaklanjuti guna semakin memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” kata Bhuono Agung Nugroho Plh BPK Perwakilan Malut, kepada Redaksi Segmen, Kamis 4 Juni 2026.
Sementara itu, wakil Bupati Halsel, Helmi Umar Muchsin mengungkapkan rasa syukurnya yang mendalam atas raihan ini.
“Alhamdulillah, ini adalah WTP yang ke-12 kalinya bagi Kabupaten Halmahera Selatan dan yang teristimewa, ini adalah kali ke-12 yang kami raih secara beruntun. Pemeriksaan LKPD oleh BPK adalah upaya krusial untuk memberikan keyakinan atas kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini ini adalah pernyataan profesional dari para pemeriksa,” ujar Helmi.
Wabub Helmi tak lupa menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Maluku Utara atas bimbingan, saran, dan masukan yang diberikan selama proses pemeriksaan.
“Kami sungguh berterima kasih atas segala binaan, saran, dan masukan dari BPK RI Perwakilan Malut Tanpa dukungan tersebut, mempertahankan opini bergengsi ini untuk ke-12 kalinya, dan 11 kali di antaranya secara berturut-turut, tentu akan jauh lebih sulit,” tandas Helmi mengakhiri.(red)












