Abaikan Hak Karyawan SPBU, DPRD Minta Bupati Halsel Tindak PT. Babang Raya

Kamis, 2 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Irawan M. Adam, Anggota DPRD Halsel. foto|istimewah

Irawan M. Adam, Anggota DPRD Halsel. foto|istimewah

LABUHA – Dugaan pelanggaran hak-hak pekerja di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara mencuat ke permukaan.

Fraksi Partai Perindo DPRD Halsel Irawan Adam mendesak Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Muchsin, segera memanggil Direktur PT Babang Raya Umar Hi Soleman salaku pemilik SPBU untuk dimintai pertanggungjawaban.

Aktifis HMI Alumni Makassar itu menegaskan bahwa pihaknya menemukan indikasi serius terkait gaji dan hak-hak pekerja operator maupun karyawan di PT Babang Raya yang diabaikan.

Temuan itu mencakup gaji di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) atau UMK hingga kasus pekerja yang sudah berhentikan sepihak tetapi tidak menerima hak mereka.

Baca Juga :  Keanggotaan Tim Investigasi Muhammadiyah Diragukan

“Saya desak Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba segera panggil pemilik-pemilik SPBU dalam Hal PT Babang Raya untuk evaluasi semua hak-hak pekerja,” tegas Irawan Adam kepada Redaksi Segmen, Kamis 02 Juli 2026.

Menurutnya, investigasi yang dilakukan menemukan fakta adanya pekerja SPBU yang sudah mengabdi bertahun-tahun, namun hak mereka tidak diperoleh sesuai peraturan dalam UMP/UMK.

Bahkan, di salah satu SPBU pekerjanya diberhentikan, diduga tidak menerima hak mereka. “Ini hasil investigasi teman teman Fraksi. Mereka yang diberhentikan tidak mau namanya disebut tidak dapat apa apa, tapi masalah ini nyata. Selain itu, ada indikasi jelas gaji pekerja masih di bawah UMR,” ungkapnya.

Ketua Partai Perindo Halsel itu menilai praktik semacam ini tidak hanya merugikan pekerja, tetapi juga mencoreng citra perusahaan dan melemahkan kepercayaan publik terhadap sektor pelayanan vital seperti SPBU. Karena itu, pihaknya berkomitmen membawa persoalan ini ke meja rapat DPRD untuk ditindaklanjuti secara resmi.

Baca Juga :  PAD Semester l Halsel 2025 Capai 71 Miliar

“Kami akan bawa isu ini ke rapat DPRD. Para pemilik SPBU/ PT Babang Raya wajib hadir dan menjelaskan persoalan hak-hak pekerja ini,” tandas Irawan

DPRD Halsel menilai isu ketenagakerjaan di SPBU PT Babang Raya harus menjadi perhatian serius pemerintah derah. SPBU bukan hanya sekadar pusat distribusi BBM, tetapi juga penyerap lapangan kerja yang strategis.

Masyarakat pun menunggu langkah cepat Pemkab Halsel dalam memastikan pekerja SPBU mendapatkan hak-hak mereka secara layak, sesuai aturan ketenagakerjaan yang berlaku.(red)

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB