Desak Kapolres Halmahera Selatan Periksa Pelaku Tambang Ilegal Kaputusan

Senin, 27 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kondisi tambang emas ilegal

Ilustrasi kondisi tambang emas ilegal

LABUHA – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kaputusang, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), kembali menjadi sorotan.

Praktik tambang ilegal yang disebut telah berlangsung cukup lama itu dinilai belum ditangani secara optimal, sehingga memunculkan desakan kepada Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman untuk mengevaluasi kinerja jajaran Polres Halsel.

Direktur PARADE Maluku Utara, Sahmar M. Zen, menilai aktivitas PETI di Desa Kaputusang masih terus berlangsung secara terbuka.

Menurutnya, aktivitas tersebut diduga menggunakan mesin dompeng dan alat penyedot material di aliran sungai yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.

“Sudah lama berjalan, tapi tidak pernah benar-benar ditindak. Publik jadi bertanya-tanya, ada apa sebenarnya?” ujar Sahmar kepada Redaksi Segmen, Senin 27 Juli 2026.

Baca Juga :  Terlibat Kampanye Bawaslu Halsel Proses Perangkat Desa Indong

Sahmar mengatakan, apabila kondisi tersebut terus dibiarkan, dampaknya tidak hanya terhadap kerusakan lingkungan, tetapi juga dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Selain aktivitas tambang ilegal, beredar pula informasi di tengah masyarakat mengenai dugaan keterlibatan Kepala Desa Kaputusang Milka Dadana dalam aktivitas PETI.

Namun, hingga kini informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan belum ada proses hukum yang diumumkan secara resmi oleh aparat penegak hukum.

Secara hukum, aktivitas pertambangan tanpa izin diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pelaku pertambangan tanpa izin dapat dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku apabila terbukti melakukan pelanggaran.

Baca Juga :  PKS Resmi Buka Penjaringan Calon Wakil Bupati Halsel

PARADE Maluku Utara meminta Polres Halsel melakukan penyelidikan secara profesional terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI, tanpa membedakan status maupun jabatan.

Sahmar juga mendesak Kapolda Maluku Utara untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Halsel apabila benar terdapat pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal yang telah lama dikeluhkan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Halsel belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan aktivitas PETI di Desa Kaputusang maupun informasi yang berkembang mengenai dugaan keterlibatan oknum pemerintah desa.(red) 

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB