Alasan Belum Vaksin, Dua Anggota BPD Ini Dicopot

Kamis, 21 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemecatan yang dilakukan kades kampung baru

Ilustrasi pemecatan yang dilakukan kades kampung baru

LABUHA –  kata ‘hebat‘ patut di layangkan ke kepala desa kampung baru, kecamatan kepulauan Botang Lomang, pasalnya dengan kapasitas sebagai kades bisa mencopot Anggota BPD aktif.

Gaya kepeminpinan kades kampung baru dinilai sudah melampui fungsi dan tugasnya, yang telah mencopot anggota BPD aktif tanpa melihat aturan dan perundang-undang yang berlaku.

Kepada media ini, Rabu (20/04), anggota BPD aktif, Abubakar Salim menuturkan bahwa beliau di pecat lantaran dianggap tidak berkantor, serta setahun gajinya tidak diberikan oleh kades.

“Kades pecat saya lantaran kades bilang saya jarang masuk kantor, dan sampai saat ini gaji saya sudah masuk 1 tahun tidak di berikan oleh kades” tuturnya.

Baca Juga :  Awas Penyakit Autoimun "Mematikan"

Sedangkan anggota BPD aktif lainnya, Idris Naser menyatakan bahwa dirinya dicopot karena belum melakukan vaksinasi dan juga kurang aktif berkantor.

“Dia (kades) bilang saya dicopot karena belum vaksin dan kurang aktif berkantor. Ucap Tuke sapaan akrabnya”

“Waktu dia (kades) berikan saya punya gaji, kades ada titip bahasa bilang kasih gaji ini untuk memperpanjang atau pengamanan dia (kades) punya jabatan.” Katanya

Sementara itu Ketua BPD, Husaen Rajaloa menyampaikan bahwa dalam pencopotan dua anggotanya itu dikarena belum melakukan vaksinasi dan sangat jarang berkantor.

“Saya dan kades, mengambil langkah ini karena beberapa bulan terkahir kedua anggota BPD tersebut belum memiliki kartu vaksin dan kurang aktif berkantor.” Tandasnya

Baca Juga :  DPD PKS Halsel Ikut Rakerwil, Is Suaib: Kader Harus Berikan Konstribusi Nyata

Hingga berita ini diturunkan, Kades Kampung Baru, Fauzi bin Usman tidak dapat dihubungi alias diluar jangkauan. (Red)

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB