Bassam Kasuba Resmi Diusulkan Jadi Bupati Halsel Definitif

Kamis, 16 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sesi foto bersama usai paripurna (foto : ipul)

Sesi foto bersama usai paripurna (foto : ipul)

LABUHA – DPRD Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, telah resmi mengusulkan kepada Mendagri melalui Gubernur Malut, KH. Abdul Gani Kasuba, untuk mengangkat Hasan Ali Bassam Kasuba sebagai Bupati Halsel definitif.

Bassam saat ini menjabat sebagai Plt Bupati Halsel menggantikan Bupati Usman Sidik yang meninggal dunia pada 5 November 2023 lalu.

Usulan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Halsel yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Halsel, Muslim Hi. Rakib, bersama Wakil Ketua Umar Hi. Soleman dan Ketua Muhlis Jafar, pada Rabu (15/11/2023) malam tadi.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Plt Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, Sekda Safiun Radjulan, Forkopimda, pimpinan SKPD, pimpinan partai politik, dan sejumlah undangan lainnya.

Baca Juga :  Polda Malut Bidik Pemilik Cyanida di Halsel

Rapat paripurna dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama membahas pemberhentian Bupati H. Usman Sidik karena meninggal dunia.

Sesi kedua membahas usulan pengangkatan Plt Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba menjadi Bupati Halsel definitif sisa masa jabatan 2021-2025.

Pada akhir rapat, dilakukan penandatanganan naskah pemberhentian Bupati dan pengangkatan Bupati definitif oleh pimpinan DPRD dan Plt Bupati.

Hasan Ali Bassam Kasuba merupakan Wakil Bupati Halsel yang terpilih bersama Usman Sidik pada Pilkada 2020. Ia dilantik sebagai Wakil Bupati pada 24 mei 2021. Ia kemudian ditunjuk sebagai Plt Bupati Halsel setelah Bupati Usman Sidik meninggal dunia pada 5 November 2023 lalu.

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB