LABUHA – DPRD Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, telah resmi mengusulkan kepada Mendagri melalui Gubernur Malut, KH. Abdul Gani Kasuba, untuk mengangkat Hasan Ali Bassam Kasuba sebagai Bupati Halsel definitif.
Bassam saat ini menjabat sebagai Plt Bupati Halsel menggantikan Bupati Usman Sidik yang meninggal dunia pada 5 November 2023 lalu.
Usulan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Halsel yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Halsel, Muslim Hi. Rakib, bersama Wakil Ketua Umar Hi. Soleman dan Ketua Muhlis Jafar, pada Rabu (15/11/2023) malam tadi.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Plt Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, Sekda Safiun Radjulan, Forkopimda, pimpinan SKPD, pimpinan partai politik, dan sejumlah undangan lainnya.
Rapat paripurna dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama membahas pemberhentian Bupati H. Usman Sidik karena meninggal dunia.
Sesi kedua membahas usulan pengangkatan Plt Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba menjadi Bupati Halsel definitif sisa masa jabatan 2021-2025.
Pada akhir rapat, dilakukan penandatanganan naskah pemberhentian Bupati dan pengangkatan Bupati definitif oleh pimpinan DPRD dan Plt Bupati.
Hasan Ali Bassam Kasuba merupakan Wakil Bupati Halsel yang terpilih bersama Usman Sidik pada Pilkada 2020. Ia dilantik sebagai Wakil Bupati pada 24 mei 2021. Ia kemudian ditunjuk sebagai Plt Bupati Halsel setelah Bupati Usman Sidik meninggal dunia pada 5 November 2023 lalu.












