LABUHA – Hasan Ali Bassam Kasuba Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara mampu taklukan hati warga Dapil ll Makian-Kayoa (Makayoa).
Pasalnya selama 3 periode sebelumnya PKS tidak mendapatkan sit kursi di DPRD Dapil ll Halsel. Hal itu berbeda dengan Pileg 14 Februari 2024 kemarin.
Pileg yang digelar 1 bulan lalu, PKS mampu rebut 1 kursi dari 4 kursi DPRD Dapil ll Makayoa.
Anggota DPRD Halsel terpilih Periode 2024-2029 Dapil ll atas nama Ust Iwan Nan.
Terpilihnya sosok Iwan Nan bisa dikatakan Bassam Kasuba sukses sumbang 1 saat menjabat Ketua Bapillu PKS Halsel.
Iwan Nan merupakan keterwakilan dari Makayoa lebih khsuus etnis Makian Luar. Sebab Iwan Nan Cs terpilih dengan mendulang 1.878 suara di 52 desa 6 Kecamatan Makayoa.
Dahulu kala, PKS sendiri hanya peroleh kursi di Dapil Makayoa sejak periode 2004-2009. Paska itu PKS tidak lagi diberi ruang hingga Bassam kembali menjabat Ketua Bappilu PKS jelang Pileg 2024 kemarin barulah bisa menyumbang 1 kursi di Parlemen.
Keberhasilan itu tidak terlepas dari berbagai kebijakan kemanusian Bassam Kasuba Bupati Halsel saat ini, diantaranya melanjutkan proyek pembangunan Ruma Sakit Pratama Makian dan pembangunan jalan lingkar Pulau Makian yang diketahui mangkrak sebelumnya.
Kemungkinan sikap itu mampu meruntuhkan hati warga Makian-Kayoa untuk kembali memilih, mengawal hingga mengantarkan 1 kursi Caleg dari PKS.
Ini daftar dan hasil total perolehan suara 4 Caleg Dapil ll Makayoa dan suara PKS yang menyumbang 1 kursi di parlemen Halsel.
1. Iwan Nan, S.Pd.i., M.Pd.i
2. Sofyan Fabanyo, S.H., M.H
3. Rusmina Hi Salim
4. Azis Badi
Kecamatan Pulau Makian 286 suara
Kecamatan Makian Barat 183 suara
Kecamatan Kayoa Induk 588 suara
Kecamatan Kayoa Selatan 226 suara
Kecamatan Kayoa Utara 19 suara
Kecamatan Kayoa Barat 576
Dari perolehan suara disetiap kecamatan, 4 Caleg PKS Dapil ll Makayoa 1.878 total suara.
Pileg 2024 ini, DPD PKS Halsel memperoleh 5 kursi dari setiap dapil 1 kursi. Untuk melanjutkan Halsel Senyum Berkelanjutan Bupati termuda itu hanya membutuhkan 1 kursi tambahan kembali bertarung di Pilkada Halsel Periode 2024-2029.(red)












