Halsel – Sebuah peristiwa tragis mengguncang Tanah Abang, Desa Labuha, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halsel, hari ini. Pada Senin, 25 Desember 2023, pukul 14.00 WIT.
Tim Sat Reskrim Polres Halsel, di bawah komando Aiptu Demsi Titahena, turun tangan dalam kasus penemuan mayat di dalam kamar nomor 05 Penginapan Bunga Low.
Tim yang terdiri dari Aiptu Demsi Titahena, Bripka Herman, Briptu Aswin Kalam, Bripda Aji Setiawan, Bripda Atalarik, dan Bripda Alfa, dilengkapi dengan perlengkapan standar untuk melakukan olah TKP.
Dari keterangan resmi Polisi menyebutkan, Upaya mereka mencakup penutupan TKP dengan police line, pemotretan area termasuk panorama, 4 arah, dan close up, serta pengamanan barang bukti seperti bekas makanan dan handphone.
Dalam inteviu dengan saksi utama, HU alias Hapsa, pacar korban, terungkap bahwa korban mengalami gejala yang mendadak setelah mengonsumsi mie instan.
Korban menghembuskan nafas terakhirnya setelah menyampaikan keluhan pusing dan sesak nafas.
Hasil olah TKP awal menyatakan tidak adanya tanda-tanda kekerasan pada mayat.
Korban segera dibawa ke RSUD untuk visum et repertum.
Sementara itu, HU, sebagai saksi utama, diamankan di ruang SPKT Polres Halsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sejauh ini, proses investigasi tengah berlangsung dengan janji pihak berwenang untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.












