BKD Halmahera Selatan Warning Yaman Mappe dan Ridwan Kamarullah

Sabtu, 20 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Abdilah Kamarullah Kepala BKPPD Halsel. foto Sadam/segmen

Dr. Abdilah Kamarullah Kepala BKPPD Halsel. foto Sadam/segmen

LABUHA – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) warning keras terhadap dua Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kedua ASN itu di antaranya Ridwan Kamarullah staf di Kantor Camat Obi Timur dan Yaman Mappe Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Halsel.

Yaman dan Ridwan diduga jarang berkantor pada instansi yang ditugaskan.

Hal itu ditegaskan Kepala BKPPD Halsel Abdillah Kamarullah kepada Redaksi Segmen, Jumat 19 September 2025.

Abdillah menyebut Yaman Mappe sendiri jadi sorotan pasca apsen di rapat OPD bersama BPK RI Perwakilan Maluku Utara di Aula kantor Bupati, Senin 15 September 2025 kemarin.

Sedangkan Ridwan sendiri dilaporkan jarang berkantor di Kantor Camat Obi Timur.

Baca Juga :  Kabinet Usman-Bassam Mulai Terbentuk, 4 Lantik 2 Nonjob

Menurutnya, keduanya akan dipanggil oleh BKD untuk dilakukan pemeriksaan. Selain diperiksa Abdillah juga meminta Kepala OPD dan unit kerja keduanya melaporkan apsensi atau daftar hadir keduanya.

“OPD atau unit kerja mereka harus tegas terkait kehadiran, kedisiplinan keduanya karena ini menyangkut Tambahan Penghasilan Pegawai TTP mereka, ” ungkapnya.

Pihaknya menegaskan, sanksi kepada pegawai tidak hanya di BKD melainkan ada pada unit kerja atau OPD. “Kepala unit kerja mereka juga harus tegas berikan sanksi kepada pegawai yang malas berkantor,” tegas Abdillah.

Lebih jauh lagi, Eks Kadispora dan Kadis Pendidikan Halsel itu menegaskan jika keduanya akan diberikan sanksi setelah diperiksa. “Iya sudah pasti akan diberikan sanksi kepada keduanya, baik sanksi ringan, sedang maupun berat,” tabdasnya.(red)

Baca Juga :  Bupati Usman hadir dalam peletakan batu pertama Masjid kubung

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 279 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB