BPKAD Halsel Sosialisasikan Perda Nomor 16 2023 Tentang PBB-P2

Kamis, 29 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Pendapatan BPKAD Halsel Sarjan Jafar, S.HI (dok//damos)

Kabid Pendapatan BPKAD Halsel Sarjan Jafar, S.HI (dok//damos)

LABUHA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dengan fokus pada Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 29 Mei 2025, dan melibatkan para perangkat desa dari berbagai kecamatan sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan pemungutan pajak di tingkat akar rumput.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa terhadap substansi Perda yang memuat 9 jenis pajak daerah, dengan penekanan khusus pada tata cara penghitungan PBB-P2 serta besaran tarifnya.

Materi sosialisasi disampaikan langsung oleh Kabid Pendapatan BPKAD Halsel, Sarjan Jafar, SHI, bersama tim Bidang Pendapatan, dan didampingi oleh Kepala Seksi Penetapan dan Penolakan, Juharman.

Baca Juga :  Harita Nickel Komitmen Rawat Flora dan Fauna Endemik di Pulau Obi

“Kami ingin memastikan bahwa pemerintah desa memahami secara menyeluruh ketentuan dalam Perda ini, mulai dari mekanisme penetapan hingga proses penagihan pajak kepada masyarakat. Ini penting untuk memperkuat penerimaan daerah secara adil dan akuntabel,” ujar Sarjan Jafar.

Dalam sesi diskusi, sejumlah kepala desa dan perangkatnya menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi dalam proses penagihan, antara lain tumpang tindih data wajib pajak, perubahan objek pajak yang tidak terdata secara real time, hingga rendahnya kesadaran sebagian warga akan pentingnya membayar pajak.

Menanggapi hal itu, Sarjan Jafar menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah desa dan petugas pajak daerah untuk melakukan pemutakhiran data dan edukasi langsung kepada masyarakat.

Baca Juga :  Kakankemenag Bersama Seksi Pendis Pantau Ujian Madrasah Aliyah di Obi

“PBB-P2 bukan semata kewajiban, tapi juga bentuk partisipasi warga dalam membangun daerahnya. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk layanan dan pembangunan,” tambahnya.

Pemerintah daerah berkomitmen akan terus mengadakan kegiatan serupa secara berkala, termasuk dengan pendekatan digitalisasi data dan pelatihan intensif bagi petugas di lapangan.

Langkah ini dinilai penting dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) serta memperkuat kemandirian fiskal daerah sesuai amanat Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan setiap desa mampu menjadi simpul informasi dan edukasi perpajakan yang efektif, sehingga proses penagihan PBB-P2 di wilayah Halmahera Selatan dapat berjalan lebih lancar, transparan, dan berkeadilan.(red) 

Baca Juga :  Hadiah HUT Halsel 2026 Ribuan Lowongan Kerja untuk Masyarakat

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB