BPKAD Halsel Sosialisasikan Perda Nomor 16 2023 Tentang PBB-P2

Kamis, 29 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Pendapatan BPKAD Halsel Sarjan Jafar, S.HI (dok//damos)

Kabid Pendapatan BPKAD Halsel Sarjan Jafar, S.HI (dok//damos)

LABUHA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dengan fokus pada Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 29 Mei 2025, dan melibatkan para perangkat desa dari berbagai kecamatan sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan pemungutan pajak di tingkat akar rumput.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa terhadap substansi Perda yang memuat 9 jenis pajak daerah, dengan penekanan khusus pada tata cara penghitungan PBB-P2 serta besaran tarifnya.

Materi sosialisasi disampaikan langsung oleh Kabid Pendapatan BPKAD Halsel, Sarjan Jafar, SHI, bersama tim Bidang Pendapatan, dan didampingi oleh Kepala Seksi Penetapan dan Penolakan, Juharman.

Baca Juga :  Penyebar Foto CCTV Rugikan Wawali Ternate

“Kami ingin memastikan bahwa pemerintah desa memahami secara menyeluruh ketentuan dalam Perda ini, mulai dari mekanisme penetapan hingga proses penagihan pajak kepada masyarakat. Ini penting untuk memperkuat penerimaan daerah secara adil dan akuntabel,” ujar Sarjan Jafar.

Dalam sesi diskusi, sejumlah kepala desa dan perangkatnya menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi dalam proses penagihan, antara lain tumpang tindih data wajib pajak, perubahan objek pajak yang tidak terdata secara real time, hingga rendahnya kesadaran sebagian warga akan pentingnya membayar pajak.

Menanggapi hal itu, Sarjan Jafar menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah desa dan petugas pajak daerah untuk melakukan pemutakhiran data dan edukasi langsung kepada masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Halsel Sikapi Pengusiran Wartawan, Bentuk Tim Investigasi Pelanggaran di Kusu Island Resort

“PBB-P2 bukan semata kewajiban, tapi juga bentuk partisipasi warga dalam membangun daerahnya. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk layanan dan pembangunan,” tambahnya.

Pemerintah daerah berkomitmen akan terus mengadakan kegiatan serupa secara berkala, termasuk dengan pendekatan digitalisasi data dan pelatihan intensif bagi petugas di lapangan.

Langkah ini dinilai penting dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) serta memperkuat kemandirian fiskal daerah sesuai amanat Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan setiap desa mampu menjadi simpul informasi dan edukasi perpajakan yang efektif, sehingga proses penagihan PBB-P2 di wilayah Halmahera Selatan dapat berjalan lebih lancar, transparan, dan berkeadilan.(red) 

Baca Juga :  Hadiri Ranperda RTRW di Jakarta, Ini Harapan Bupati Halsel

Berita Terkait

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 
Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang
Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan
Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi
Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas
Kadis Perkim Dampingi Bupati Halsel Tinjau Kesiapan MTQ 2027 di Gane Luar
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:29 WIB

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Berita Terbaru

Helmi Umar Mukshin Wakil Bupati Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:29 WIB

Rapat Kordinasi Penggunaan Aset Daerah yang dipimpin Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Mukhsin. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Rabu, 7 Okt 2026 - 09:12 WIB

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB