Bupati Bassam Peroleh WTP Halsel dari BPK Malut Ke-10 2024

Rabu, 29 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Halsel Bassam Kasuba, Ketua DPRD Halsel Muhlis Djafar dan Kepala BPKP Malut pose usai penyerahan WTP (Sadam//segmen)

Bupati Halsel Bassam Kasuba, Ketua DPRD Halsel Muhlis Djafar dan Kepala BPKP Malut pose usai penyerahan WTP (Sadam//segmen)

LABUHA – Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Hasan Ali Bassam Kasuba terima Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTO) ke sepuluh tahun 2024.

WTP Pemda Halsel berturut itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Provinsi Maluku Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Halsel Tahun Anggaran 2023.

Bupati Halsel Bassam Kasuba mengucapkan, terima kasih atas berbagai rekomendasi dan arahan yang diberikan oleh BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara atas LKPD Kabupaten Halsel Tahun Anggaran 2023 sehingga Pemerintah Halsel dapat mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 10 Tahun berturut-turut.

“Tentunya ini semua berkat kerja keras dari seluruh pihak terkait, untuk itu saya ucapkan terima kasih dan saya harap hal ini bisa terus kita pertahankan di tahun-tahun berikutnya,” kata Bupati Basssm usai menghadiri penyerahan LPH atas LKPD di auditorium BPKP Malut, Selasa (29/05).

Baca Juga :  Timsel Zona II Malut Menuai Sorotan, Pengamat Hukum Sebut Kinerjanya Tidak Beres

Sementara itu, Ketua DPRD Halsel Muchlis Djafar dalam sambutannya menyampaikan bahwa Opini WTP yang diperoleh ini tidak terlepas dari sinergitas yang baik antara legislatif dan eksekutif.

“Kami di DPRD telah melaksanakan fungsi legislasi, budgeting dan pengawasan dengan baik dan Pemerintah Daerah mampu meningkatkan kualitas kinerja yang efektif dan efisien,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Muhlis juga mengucapkan terimakasih kepada BPK Perwakilan Maluku Utara atas atensi yang begitu besar terhadap perbaikan tata kelola keuangan pada Kab/Kota Se Provinsi Maluku Utara.

“Dan kepada unsur di Pemerintah Daerah kami juga sampaikan terimakasih telah bekerja dengan baik dalam mengelola keuangan daerah, mari terus bersama berkomitmen membangun hubungan yang saling mendukung dalam melaksanakan fungsi masing-masing”, pungkasnya.(red)

Baca Juga :  6 Pemain Tambang Kubung Kebal Hukum, ini Ketegasan Kapolres Halsel

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB