LABUHA – Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Hasan Ali Bassam Kasuba terima Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTO) ke sepuluh tahun 2024.
WTP Pemda Halsel berturut itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Provinsi Maluku Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Halsel Tahun Anggaran 2023.
Bupati Halsel Bassam Kasuba mengucapkan, terima kasih atas berbagai rekomendasi dan arahan yang diberikan oleh BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara atas LKPD Kabupaten Halsel Tahun Anggaran 2023 sehingga Pemerintah Halsel dapat mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 10 Tahun berturut-turut.
“Tentunya ini semua berkat kerja keras dari seluruh pihak terkait, untuk itu saya ucapkan terima kasih dan saya harap hal ini bisa terus kita pertahankan di tahun-tahun berikutnya,” kata Bupati Basssm usai menghadiri penyerahan LPH atas LKPD di auditorium BPKP Malut, Selasa (29/05).
Sementara itu, Ketua DPRD Halsel Muchlis Djafar dalam sambutannya menyampaikan bahwa Opini WTP yang diperoleh ini tidak terlepas dari sinergitas yang baik antara legislatif dan eksekutif.
“Kami di DPRD telah melaksanakan fungsi legislasi, budgeting dan pengawasan dengan baik dan Pemerintah Daerah mampu meningkatkan kualitas kinerja yang efektif dan efisien,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Muhlis juga mengucapkan terimakasih kepada BPK Perwakilan Maluku Utara atas atensi yang begitu besar terhadap perbaikan tata kelola keuangan pada Kab/Kota Se Provinsi Maluku Utara.
“Dan kepada unsur di Pemerintah Daerah kami juga sampaikan terimakasih telah bekerja dengan baik dalam mengelola keuangan daerah, mari terus bersama berkomitmen membangun hubungan yang saling mendukung dalam melaksanakan fungsi masing-masing”, pungkasnya.(red)












