Bupati Halsel Bakal Mekarkan 32 Desa dan 1 Kecamatan

Rabu, 7 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bassam Kasuba (Dok:Sadam)

Bassam Kasuba (Dok:Sadam)

LABUHA – Hasan Ali Bassam Kasuba Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara resmi usul 32 desa dan 1 kecamatan untuk dimekarkan.

Kabid Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halsel Dr. Iksan Mursid membenarkan perihal tersebut.

Iksan bilang, Bupati Halsel Bassam Kasuba telah menyetujui usulan pemekaran 32 desa tersebut.

“Iya pak Bupati Bassam Kasuba sudah menandatangani usulan itu,” kata Iksan kepada segmen.co.id, diruang kerjanya, Rabu (07/08).

Desa Labuha sendiri kata Iksan akan dimekarkan menjadi 3 desa. Selain Labuha Desa Wayamiga Kecamatan Bacan Timur juga diusulkan untuk dimekarkan menjadi 3 desa.

Menurutnya sisanya hanya dimekarkan lepas dari desa induk sehingga menjadi 2 desa. Dari 32 desa yang akan dimekarkan itu tersebar di 5 daerah pemilihan Kabupaten Halsel.

Baca Juga :  Intimidasi Gubernur dan Dikbud Dikecam Tim Hukum Usman-Bassam

Dapil Bacan 1 Halsel.

Kecamatan Bacan.
A. Desa Labuha.
1. Desa Samargalila Labuha
2. Desa Buana Seki Labuha.
3. Desa Kabenti Labuha.

Kecamatan Botangloman.
1. Desa Bajo.
2. Desa Prapakanda.

Kecamatan Kasiruta Barat.
1. Desa Sengga Baru.

Dapil 2 Makian dan Kayoa Halsel.

Kecamatan Kayoa.
1. Desa Guruapin.

Kecamatan Kayoa Selatan.
1. Desa Laluin.

Kecamatan Kayoa Barat.
1. Desa Busua.

Kecamatan Makian Barat.
1. Desa Sebelei

Dapil 3 Gane Halsel.

Kecamatan Gane Barat.
1. Desa Saketa.

Kecamatan Gane Timur.
1. Foya Tobaru.

Kecamatan Gane Timur Selatan.
1. Desa Gane Timur.
2. Desa Kuwo.

Kecamatan Gane Timur Tengah.
1. Desa Bisui.

Dapil 4 Pulau Obi Halsel.

Kecamatan Obi.
1. Desa Jikotamo
2. Desa Baru
3. Desa Anggai

Baca Juga :  Dinas PUPR Malut diduga langgar Perpres, GPM desak Gubernur AGK dan Kejati Malut serius

Kecamatan Obi Selatan.
1. Desa Wayaloar.
2. Desa Bobo.
3. Desa Soligi.

Dapil Bacan 5 Halsel.

Bacan Selatan.
1. Desa Kupal
2. Gandasuli
3. Desa Panamboang

Kecamatan Mandioli Selatan.
1. Desa Galala.
2. Desa Tabalema.

Kecamatan Bacan Timur.
A. Desa Wayamiga Induk
1. Desa Wayamiga Sungira
2. Desa Wayamiga Baru.
3. Desa Babang.

Kecamatan Bacan Timur Tengah.
1. Desa Bibinoi.
2. Desa Songa.

Kecamatan Bacan Timur Selatan.
1. Desa Wayaua.

Selain 32 desa, Iksan menambahkan Bupati Halsel Bassam juga menyetujui Kecamatan Kayoa menjadi 2 Kecamatan yakni Kecamatan Pulau Guraici Kayoa.

“Iya Kecamatan Kayoa induk akan melepaskan 10 desa di Pulau-pulau Guraici untuk jadi kecamatan tersendiri yakni Kecamatan Pulau Guraici Kayoa,” kata Iksan.(red)

Baca Juga :  Rifa'at Al-Sa'adah Bassam Resmi Dilantik Jadi Ketua TP-PKK Halsel

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB