Bupati Halsel Terima 6 Penghargaan WBTB

Sabtu, 18 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dikbud Malut Imam Makhdy Hasan saat menyerahkan 6 penghargaan WBTB kepada Bupati Halsel Usman Sidik dan Wakil Bupati Bassam Kasuba. (Sadam//segmen)

Kepala Dikbud Malut Imam Makhdy Hasan saat menyerahkan 6 penghargaan WBTB kepada Bupati Halsel Usman Sidik dan Wakil Bupati Bassam Kasuba. (Sadam//segmen)

LABUHA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provisni Maluku Utara (Malut) serahkan 6 penghargaan penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) kepada Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik.

Penyerahan 6 penghargaan WBTB itu dipusatkan di ruang rapat Bupati Halsel Jumat (17/8/2021).

Sebanyak 6 karya WBTB yang diterima langsung Bupati Halsel Usman Sidik dan Wakil Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba didampingi Sekda Halsel Maslan Hasan, 6 karya WBTB itu yakni Batijakakang, Lecak, Dendang Cobolala, Batu Bacan, Tari Togal, Popas Lipu, dan Arungi Nusa.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara Malut Imam Makhdy Hassan menyampikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pemda Halsel yang telah mengusulkan karya budayanya sehingga dapat didaftarkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

Baca Juga :  Saiful Dinyatakan Hilang, Pencarian di Hentikan

“Kami atas nama dinas pendidikan provinsi mengapresiasi kepada Pemda Halsel yang dipimpin pak Bupati Usman Sidik dapat mengusulkan karya budayanya sehingga dapat kami daftarkan sebagai WBTB,” ujar Imam Makhdy kepada sejumlah awak media di Kantor Bupati Halsel Jumat (17/09) usai menyerahkan 6 penghargaan ke Bupati Usman.

Imam bilang, karya budaya ini telah ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Dari 1.123 penghargaan warisan budaya takbenda Indonesia yang telah ditetapkan kementerin, Malut sendiri mendapatkan 29 penhargaa dan 6 diantaranya berasal dari Kabupaten Halsel. Pada tahun 2021 ini Dikbud Malut telah mengusulkan 19 Karya Budaya berasal dari Malut untuk di Verifikasi oleh Direktorat Perlindungan Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek dan Teknologi.

Baca Juga :  Hadiri Sunatan Masal di Gane Barat Selatan, Ribuan Warga Siap Menangkan Bassam-Helmi 

Menurut Imam pendaftaran WBTB Indonesia adalah upaya pelestarian kebudayaan bangsa, semoga dengan keberhasilan ini dapat di jadikan pelestarian budaya daerah ini sebagai sebuah gerakan kolektif dari pemerintah tingkat desa sampai pemerintah pusat serta dapat menyampaikan laporan secara periodik dari karya budaya yang telah ditetapkan sebagai WBTB – Indonesia.

Sementara itu Bupati Halsel Usman Sidik menyampaikan apresiasi kepada Dikbud Malut atas segala upaya untuk mendapatkan 29 penghargaan warisan budaya tak benda.

“Kami sangat mengapresiasi atas segala upaya untuk mendapatkan 29 penghargaan warisan tak benda dan 6 diantaranya untuk Halsel,” ujar Bupati Halsel.

Kata mantan wartawan senior Malut itu, harta warisata tak benda yang diwariskan dari generasi-generasi sebelumnya, untuk generasi yang akan datang. Warisan lokal yang terkandung warisan budaya untuk dipertahankan dan dilestarikan inj agar dapat dipertahankan serta meningkatkan sumber daya alam.

Baca Juga :  Bawaslu Halsel dan Media Bersinergi Awasi Pemilu 2024

Lebih jauh lagi, Usman berharap kedepan pemerintah daerah Kabupaten/kota dan bersinergi dengan pemerintah provinsi untuk dapat melestarikan warisan budaya tak benda, dan bila perlu tahun ini 19 penghargan dapat bertamaba.(sh)

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB