LABUHA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provisni Maluku Utara (Malut) serahkan 6 penghargaan penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) kepada Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik.
Penyerahan 6 penghargaan WBTB itu dipusatkan di ruang rapat Bupati Halsel Jumat (17/8/2021).
Sebanyak 6 karya WBTB yang diterima langsung Bupati Halsel Usman Sidik dan Wakil Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba didampingi Sekda Halsel Maslan Hasan, 6 karya WBTB itu yakni Batijakakang, Lecak, Dendang Cobolala, Batu Bacan, Tari Togal, Popas Lipu, dan Arungi Nusa.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara Malut Imam Makhdy Hassan menyampikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pemda Halsel yang telah mengusulkan karya budayanya sehingga dapat didaftarkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.
“Kami atas nama dinas pendidikan provinsi mengapresiasi kepada Pemda Halsel yang dipimpin pak Bupati Usman Sidik dapat mengusulkan karya budayanya sehingga dapat kami daftarkan sebagai WBTB,” ujar Imam Makhdy kepada sejumlah awak media di Kantor Bupati Halsel Jumat (17/09) usai menyerahkan 6 penghargaan ke Bupati Usman.
Imam bilang, karya budaya ini telah ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Dari 1.123 penghargaan warisan budaya takbenda Indonesia yang telah ditetapkan kementerin, Malut sendiri mendapatkan 29 penhargaa dan 6 diantaranya berasal dari Kabupaten Halsel. Pada tahun 2021 ini Dikbud Malut telah mengusulkan 19 Karya Budaya berasal dari Malut untuk di Verifikasi oleh Direktorat Perlindungan Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek dan Teknologi.
Menurut Imam pendaftaran WBTB Indonesia adalah upaya pelestarian kebudayaan bangsa, semoga dengan keberhasilan ini dapat di jadikan pelestarian budaya daerah ini sebagai sebuah gerakan kolektif dari pemerintah tingkat desa sampai pemerintah pusat serta dapat menyampaikan laporan secara periodik dari karya budaya yang telah ditetapkan sebagai WBTB – Indonesia.
Sementara itu Bupati Halsel Usman Sidik menyampaikan apresiasi kepada Dikbud Malut atas segala upaya untuk mendapatkan 29 penghargaan warisan budaya tak benda.
“Kami sangat mengapresiasi atas segala upaya untuk mendapatkan 29 penghargaan warisan tak benda dan 6 diantaranya untuk Halsel,” ujar Bupati Halsel.
Kata mantan wartawan senior Malut itu, harta warisata tak benda yang diwariskan dari generasi-generasi sebelumnya, untuk generasi yang akan datang. Warisan lokal yang terkandung warisan budaya untuk dipertahankan dan dilestarikan inj agar dapat dipertahankan serta meningkatkan sumber daya alam.
Lebih jauh lagi, Usman berharap kedepan pemerintah daerah Kabupaten/kota dan bersinergi dengan pemerintah provinsi untuk dapat melestarikan warisan budaya tak benda, dan bila perlu tahun ini 19 penghargan dapat bertamaba.(sh)












