Bupati Halsel Terima 6 Penghargaan WBTB

Sabtu, 18 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dikbud Malut Imam Makhdy Hasan saat menyerahkan 6 penghargaan WBTB kepada Bupati Halsel Usman Sidik dan Wakil Bupati Bassam Kasuba. (Sadam//segmen)

Kepala Dikbud Malut Imam Makhdy Hasan saat menyerahkan 6 penghargaan WBTB kepada Bupati Halsel Usman Sidik dan Wakil Bupati Bassam Kasuba. (Sadam//segmen)

LABUHA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provisni Maluku Utara (Malut) serahkan 6 penghargaan penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) kepada Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik.

Penyerahan 6 penghargaan WBTB itu dipusatkan di ruang rapat Bupati Halsel Jumat (17/8/2021).

Sebanyak 6 karya WBTB yang diterima langsung Bupati Halsel Usman Sidik dan Wakil Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba didampingi Sekda Halsel Maslan Hasan, 6 karya WBTB itu yakni Batijakakang, Lecak, Dendang Cobolala, Batu Bacan, Tari Togal, Popas Lipu, dan Arungi Nusa.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara Malut Imam Makhdy Hassan menyampikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pemda Halsel yang telah mengusulkan karya budayanya sehingga dapat didaftarkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

Baca Juga :  Demokrat Jagokan Wawali Ternate Daftar di Gerindra

“Kami atas nama dinas pendidikan provinsi mengapresiasi kepada Pemda Halsel yang dipimpin pak Bupati Usman Sidik dapat mengusulkan karya budayanya sehingga dapat kami daftarkan sebagai WBTB,” ujar Imam Makhdy kepada sejumlah awak media di Kantor Bupati Halsel Jumat (17/09) usai menyerahkan 6 penghargaan ke Bupati Usman.

Imam bilang, karya budaya ini telah ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Dari 1.123 penghargaan warisan budaya takbenda Indonesia yang telah ditetapkan kementerin, Malut sendiri mendapatkan 29 penhargaa dan 6 diantaranya berasal dari Kabupaten Halsel. Pada tahun 2021 ini Dikbud Malut telah mengusulkan 19 Karya Budaya berasal dari Malut untuk di Verifikasi oleh Direktorat Perlindungan Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek dan Teknologi.

Baca Juga :  Bupati Halmahera Selatan Pimpin Upacara Hari Kesehatan Nasional 2025

Menurut Imam pendaftaran WBTB Indonesia adalah upaya pelestarian kebudayaan bangsa, semoga dengan keberhasilan ini dapat di jadikan pelestarian budaya daerah ini sebagai sebuah gerakan kolektif dari pemerintah tingkat desa sampai pemerintah pusat serta dapat menyampaikan laporan secara periodik dari karya budaya yang telah ditetapkan sebagai WBTB – Indonesia.

Sementara itu Bupati Halsel Usman Sidik menyampaikan apresiasi kepada Dikbud Malut atas segala upaya untuk mendapatkan 29 penghargaan warisan budaya tak benda.

“Kami sangat mengapresiasi atas segala upaya untuk mendapatkan 29 penghargaan warisan tak benda dan 6 diantaranya untuk Halsel,” ujar Bupati Halsel.

Kata mantan wartawan senior Malut itu, harta warisata tak benda yang diwariskan dari generasi-generasi sebelumnya, untuk generasi yang akan datang. Warisan lokal yang terkandung warisan budaya untuk dipertahankan dan dilestarikan inj agar dapat dipertahankan serta meningkatkan sumber daya alam.

Baca Juga :  Bupati Halsel Teken Kerja Sama dengan IPB University

Lebih jauh lagi, Usman berharap kedepan pemerintah daerah Kabupaten/kota dan bersinergi dengan pemerintah provinsi untuk dapat melestarikan warisan budaya tak benda, dan bila perlu tahun ini 19 penghargan dapat bertamaba.(sh)

Berita Terkait

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 
Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang
Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan
Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi
Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas
Ikbal Mustafa Ketum Masatawa Ucapkan Selamat HUT IKA-Togale Halsel ke 21 Tahun
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:29 WIB

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Berita Terbaru

Helmi Umar Mukshin Wakil Bupati Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:29 WIB

Rapat Kordinasi Penggunaan Aset Daerah yang dipimpin Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Mukhsin. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Rabu, 7 Okt 2026 - 09:12 WIB

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB