LABUHA – Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik, mengambil langkah berani dengan menggratiskan tagihan air bersih bagi ribuan pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang tergolong rumah tangga kurang mampu.
Tindakan ini bertujuan untuk membantu masyarakat di Halmahera Selatan
Kepada awak media, Bupati Usman Sidik menjelaskan bahwa pemerintah daerah sangat serius dalam memperhatikan masyarakat yang kurang mampu.
“Oleh karena itu, tunggakan tagihan air PDAM bagi pelanggan kurang mampu akan dihapuskan,” kata Usman, Rabu (31/5/2023)
Dikatakan, pihaknya menyadari bahwa air adalah salah satu kebutuhan dasar yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat.
Menurutnya, berdasarkan data PDAM, terdapat sebanyak 1.287 rumah tangga kurang mampu di Kabupaten Halmahera Selatan.
Mengingat pentingnya ketersediaan air yang layak konsumsi, Usman menyatakan bahwa beban tagihan bagi masyarakat kurang mampu harus dikurangi atau dihapuskan.
Selain itu, ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk merehabilitasi unit-unit PDAM di setiap Kecamatan guna meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat.
“Dalam mengusulkan pembangunan jangka pendek, menengah, dan panjang, pemerintah akan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta mengalokasikan anggaran perbaikan unit PDAM di setiap Kecamatan,” jelas Usman.
Selanjutnya, ia juga memberikan apresiasi terhadap prestasi PDAM dalam kategori sehat sejak 2021 hingga 2022.
Ia berharap prestasi tersebut dapat dipertahankan di tahun-tahun mendatang.
Usman mengucapkan penghargaan setinggi-tingginya atas upaya dan kerja keras PDAM dalam memenuhi kebutuhan primer masyarakat.
Keberhasilan ini tak lepas dari kerja sama yang baik antara PDAM dan masyarakat sebagai konsumen air.
“Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan penyediaan air minum sebagai salah satu kebutuhan dasar masyarakat,” jelasnya. (Red)












