Bupati Usman Siap Hadapi Gugatan 15 Kades di PTUN Ambon

Selasa, 7 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Halsel Usman Sidik didampingi Kepala Inspektorat Saiful Turuy, Staf Khusus Bidang Hukum Rahim dan Sekretaris DPMD Halsel Fahris Hi Madan saat lakukan konfrensi pers di ruang rapat bupati. (Foto: Sadam//segmen)

Bupati Halsel Usman Sidik didampingi Kepala Inspektorat Saiful Turuy, Staf Khusus Bidang Hukum Rahim dan Sekretaris DPMD Halsel Fahris Hi Madan saat lakukan konfrensi pers di ruang rapat bupati. (Foto: Sadam//segmen)

LABUHA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) sangat siap hadapi gugatan 15 kepala desa di PTUN Ambon. 15 kepala desa ini diberhentikan sementara karena tersandung kasus dugaan tindak pidana kejahatan korupsi (Tipikor) anggaran dana desa ratus hingga miliaran.

Hal itu disampaikan langsung Bupati Halsel Usman Sidik. Usman bilang dengan senang hati hadapi gugatan yang dilakukan 15 kades melalui pengacara mereka.

Menurut Usman, SK pemberhentian sementara 15 kepala desa itu memilki dasar yang sangat kuat, sehingga keputusan memberhentikan sementara 15 kades ini demi dan untuk menyelematkan uang negara.

“Kita berhentikan sementara 15 kades itu kita miliki dasar yang sangat kuat yang dijamin dalam UU, namun ada sejumlah pihak yang ingin menggiring ini bagi kita pemerintah daerah sangat siap hadapi gugatan itu di PTUN Ambon,” kata Bupati Halsel Usman Sidik saat konfrensi pers diruang rapat Kantor Bupati Halsel, Senin (06/12).

Baca Juga :  Golkar Usul Dua Nama Calon Bupati Halmahera Selatan

Usman Sidik yang didampingi Kepala Inspektorat Saiful Turuy, Staf Khusus Bidang Hukum Rahim dan Sekretaris DPMD Fahris Hi Madan mengaku selain hadapi gugatan di PTUN Ambon, Pemda Halsel juga dalam waktu dekat melaporkan secara resmi 15 kepala desa yang diduga melakukan korupsi ke pihak penegak hukum untuk diproses hingga tuntas.

“Kita sangat siap hadapi dimana pun, bila perlu dalam waktu dekat ini sudah. Karena kita juga dalam waktu dekat ini menyerahkan data temuan 15 kepala desa ini yang korupsi ke kejaksaan dan kepolisian untuk diproses,” papar Usman.

Usman menegaskan tak pandang bulu siapa dia, sebab korupsi merupakan musuh besar yang perlu di habisi. Dan untuk 15 kades ini temuan sudah final dalam audit LHP Inspektorat dan mereka sudah menandatangi Surat Keterangan Tanda Jawab Mutlak (SKTJM) sehingga tetap diproses hukum.

Baca Juga :  Bassam-Helmi Kompak Buka TMMD Ke-125 di Mataketen

“15 kepala desa ini sudah tanda tangan STKJM temuan LHP inspektorat sehingga tetap diproses hukum,” tegas wartawan senior Maluku Utara itu.

Dia mengaku sejak menjabat sebagai Bupati Halsel sudah menyelamatkan dana desa yang dikorupsi sebanyak 2.2 miliar dan 1.6 miliar uang sekretariat daerah. Usman sebut uang miliaran itu dikembalikan oleh oknum kepala desa yang korupsi, sama seperti uang sekretariat 1.6 miliar juga telah dikembalikan.

“Seluruhnya dikemabikan ke kas daerah yakni 2.2 miliar dari para kades dan 1.6 miliar dari oknum pejabat di sekretariat,” aku Usman.

Sementara Rahim, Staf Khusus Bidang Hukum Bupati Halsel mengaku sementara ini sudah 4 kepala desa yang dilaporkan ke Kejari Halsel yakni kades Sali Kecil, Kades Laluin, Kades Koititi dan Kades Marabose.

Baca Juga :  Nomor Dua Senyum Perubahan Halsel

“4 kades ini sudah dilaporkan ke Kejari Halsel dan sementara sudah dilakukan pul data pul basket atau tahap awal penyelidikan,” tandas Rahim.

Sementara ini baru 4 kepala desa yang dilaporkan ke Kejari Halsel dan masih 11 lagi yang akan dilaporkan.(Dam)

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB