Perindustrian telah mengalami kemajuan yang sangat pesat sejak terjadinya revolusi industri di daratan Eropa pada abad pertengahan. Sejak itu seluruh dunia seperti terbangun dari tidur yang panjang. Seluruh Negara terus berpacu untuk mendirikan pabrik-pabrik, tidak terlepas pula keinginan masyarakat umum yang mengambil peran seperti pertambangan rakyat. Tentu kesemuanya dengan konsep kemakmuran bagi manusia.
Perkembangan yang sangat pesat tersebut kemudian ternyata memberikan dampak yang buruk bagi manusia. Kontrol yang hampir tidak pernah dilakukan terhadap buangan atau limbah dari suatu proses aktivitas pengolahan bahan baku hingga menjadi produk, telah mengakibatkan terjadinya pencemaran terhadap lingkungan hidup. Seperti kejadian yang lagi diperbincangkan terkait limbah tambang emas rakyat yang meresahkan warga masyarakat Kusubibi, Halmahera Selatan. Sehubungan dengan ini, secara pribadi merasa prihatin sekaligus terpanggil untuk menuliskan sedikit unek-unek terkait persoalan tersebut. Karena kebetulan konsentrasi pendidikan adalah pengendalian pencemaran industri dari bahan kimia, jadi masih ada secuil pengetahuan yang dimiliki yang mungkin dapat digunakan untuk memberikan gambaran bagaimana pencemaran dapat terjadi di wilayah tambang emas rakyat seperti yang ada di Kusubibi, dan memberikan masukan saran kepada pemda setempat bagaimana solusi yang mungkin dapat ditempuh.
Dalam upaya memperoleh gambaran sejauh mana suatu aktivitas penambangan emas dan proses pengolahan dapat berisiko mencemari ligkungan, yang harus dicermati terlebih dahulu adalah prosesnya. Mulai dari penambangan kemudian metode pengolahan, barulah evaluasi pembuangan hasil samping yang dianggap tidak bermanfaat, yaitu berupaya limbah. Serta bagaimana limbah itu dapat menyebar ketika berada di ligkungan terbuka yang dapat memberikan dampak baik positif atau negatif terhadap manusia ataupun mahluk hidup lainnya.
Emas termasuk ke dalam golongan logam mulia. Disebut logam mulia karena jumlahnya yang langka, keindahannya dengan warna kuning mengkilap, dan nilai kegunaannya. Kegiatan tambang emas skala kecil atau sering disebut dengan tambang rakyat, pada umumnya terdiri dari penggalian bahan tambang, penghancuran dan penghalusan, amalgamisasi, dan pemijaran. Dalam pengambilan bahan tambang skala pertambangan rakyat, terdapat dua cara perlakuan, yaitu peggunaan tenaga hidrolik dan metode sederhana cangkul-betel-sekop.
Bila menggunakan tenaga hidrolik maka bahan tambang disemprot dengan air bertekanan tinggi. Peyemprotan dimaksudkan untuk menjadikan bahan tambang yang berupa bongkahan atau partikel berukuran besar menjadi seperti โbuburโ. Bubur lumpur ini kemudian disedot dan dilewatkan dalam ๐ด๐ญ๐ช๐ค๐ฆ๐ณ untuk diambil mineral-meneral yang kaya akan emas. Sedangkan metode yang kedua adalah penambang mengambil tanah dan batuan yang mengandung emas yang biasanya dengan cara membuat lubang kemudian penambang masuk kedalam lubang untuk mengambil tanah yang mengandung emas. Selanjutnya tanah dimasukkan kedalam karung dan dibawa keluar dari lubang ke tempat proses (dekat sungai atau dekat pemukiman).
Umumnya penambangan skala kecil (tambang rakyat) di Maluku Utara menggunakan metode yang kedua, maka pada unek-unek ini berfokus pada pencermatan sederhana dengan metode yang ada. Walaupun belum pernah melihat secara langsung permasalahan yang terjadi di pertambangan rakyat tersebut dan hanya mengetahui lewat media online. Namun dapat saja diuraikan dengan merujuk secara teoritis dan riset-riset terpublikasi. Sebab proses pertambangan skala kecil pada prinsipnya sama. Dengan metode pengolahan yang disebutkan, secara garis besar dapat diketahui sumber-sumber pencemaran dari setiap tahapan proses yaitu dengan mengevaluasi alur proses yang berpotensi memberikan dampak pencemaran terhadap ligkungan hidup.
Menurut sumber berita online sebagaimana disertakan pada Gambar, disebutkan bahwa limbah buangan pertambangan emas rakyat tersebut mengandung bahan kimia merkuri (Hg) dan sianida (CN). Tentu bila kedua unsur kimia ini terdapat dalam limbah buangan maka perlakuan pengambilan emas di tambang rakyat menggunakan ๐ฝ๐ฟ๐ผ๐๐ฒ๐ ๐ฎ๐บ๐ฎ๐น๐ด๐ฎ๐บ๐ถ๐๐ฎ๐๐ถ dan ๐๐ถ๐ฎ๐ป๐ถ๐ฑ๐ฎ๐๐ถ. Untuk itu, mencoba memberikan gambaran umum potensi dampak yang dapat ditimbulkan dari setiap tahapan proses dengan kedua metode tersebut, kemudian menjabarkan bagaimana bahan kimianya mengalami perubahan ketika berada di lingkungan terbuka dan berpotensi menimbulkan dampak buruk terhadap manusia dan ekosistem lingkugan lainnya (darat, laut, dan udara).
Bagian sebelumnya telah dijelaskan bagaimana perlakuan bahan tambang hingga sampai ketempat proses. Setelah di tempat proses ini, bahan tambang (tanah dan mugkin berupa batuan) akan ditumbuk untuk memperkecil ukuran menjadi lebih kecil/halus. Disini, mulai dari penggalian kemudian penghalusan, maka dampak yang ditimbulkan pada tahap ini adalah kerusakan lingkungan secara fisik seperti misalnya terjadi kubangan-kubangan, perubahan aliran sungai atau terganggunya ekosistem hutan.
Dalam proses pengambilan emas dari bahan baku dengan perlakuan ๐ฝ๐ฟ๐ผ๐๐ฒ๐ ๐ฎ๐บ๐ฎ๐น๐ด๐ฎ๐บ๐ถ๐๐ฎ๐๐ถ yang umumnya untuk pertambangan skala kecil, yaitu bahan tambang yang sudah halus dimasukkan kedalam tromol lalu ditambahkan air dengan perbandingan (1:1), dan ditambahkan zat kimia merkuri (Hg) amalgam. Penambahan Hg sangat bervariasi, dari 1 ons (100 gr) hingga 1 kg tergantung kandugan emas yang berada dalam bijihnya. Terkadang ada kecenderungan masyarakat menambahkan Hg dalam jumlah yang lebih dengan harapan agar emas yang terikat lebih banyak (penambahan Hg berlebih maka menyebabkan Hg yang terbuang ke ligkungan juga tinggi).
Bila kadar emas yang terkandung dalam bijih tidak sebesar yang diharapkan maka masyarakat melakukan perlakuan percobaan (coba-coba) untuk memperoleh hasil maksimal yaitu tromol ditutup rapat dan diputar selama 4-6 jam. Setelah dianggap cukup waktu, emas amalgam dipisahkan dari batuan yang tak berharga, air, dan Hg sisa dengan cara disaring. Pada bagian penyaringan inilah banyak Hg yang terbuag ke lingkungan yang akhirnya terjadi pencemaran. Selanjutnya emas amalgam yang telah diperoleh dilakukan perlakuan pemijaran/dibakar, disini Hg yang masih terikat pada butiran emas akan menguap sehingga mencemari udara dan terhirup oleh yang membakar dan masyarakat sekitar.
Sedangkan proses pengambilan emas ๐บ๐ฒ๐๐ผ๐ฑ๐ฒ ๐๐ถ๐ฎ๐ป๐ถ๐ฑ๐ฎ๐๐ถ (CN), sebenarnya proses ini tidak umum dilakukan untuk skala pertambangan rakyat. Menurut berbagai rujukan, menyebutkan bahwa proses sinidasi untuk pertambangan di seluruh dunia hanya dilakukan pada pertambangan skala besar. Metode sianidasi ini dipakai karena prosesnya memberikan nilai perolehan kembali (๐ณ๐ฆ๐ค๐ฐ๐ท๐ฆ๐ณ๐บ) relatif besar, yaitu berkisar 90- 97%. Walau demikian, khusus wilayah Indonesia, antara tahun 1998-2001 ditemukan penggabungan dari kedua metode (amalgamisasi dan sianidasi) pada skala pertambangan rakyat, yaitu di daerah Talawan/Tetelu, Sulawesi Utara, dengan hasil temuan jumlah Hg yang terbuang ke lingkungan sebanyak 267,8 kg/hari.
Proses sianidasi ini biasanya digunakan setelah proses amalgamisasi, yaitu ampas (๐ต๐ข๐ช๐ญ๐ช๐ฏ๐จ) proses amalgamisasi ditambahkan kapur untuk menaikan pH larutan pada kisaran pH = 10, selanjutnya ditambahkan padatan kristal sodium sianida (NaCN), lalu diaduk hingga berbentuk berupa bubur ampas, selanjutanya kedalam larutan/leachingnya ditambahkan karbon sehingga terbentuk karbon emas. Untuk mendapatkan emasnya maka dengan cara karbon Emas dibakar, disini emasnya diperoleh dan CO2 terbuang ke udara.
๐๐ช๐ฎ๐ฃ๐ถ๐ญ ๐ฑ๐ฆ๐ณ๐ต๐ข๐ฏ๐บ๐ข๐ข๐ฏ, ๐ฃ๐ข๐จ๐ข๐ช๐ฎ๐ข๐ฏ๐ข ๐ฌ๐ฆ๐ฅ๐ถ๐ข ๐ฃ๐ข๐ฉ๐ข๐ฏ ๐ฌ๐ช๐ฎ๐ช๐ข ๐ช๐ฏ๐ช (๐ฎ๐ฆ๐ณ๐ฌ๐ถ๐ณ๐ช & ๐ด๐ช๐ข๐ฏ๐ช๐ฅ๐ข) ๐ฃ๐ช๐ญ๐ข ๐ต๐ฆ๐ณ๐ฅ๐ข๐ฑ๐ข๐ต ๐ฅ๐ข๐ญ๐ข๐ฎ ๐ญ๐ช๐ฎ๐ฃ๐ข๐ฉ ๐ฃ๐ถ๐ข๐ฏ๐จ๐ข๐ฏ ๐ฅ๐ข๐ฏ ๐ต๐ช๐ฅ๐ข๐ฌ ๐ฅ๐ช๐ญ๐ข๐ฌ๐ถ๐ฌ๐ข๐ฏ ๐ฑ๐ฆ๐ฏ๐จ๐ฐ๐ญ๐ข๐ฉ๐ข๐ฏ ๐ฅ๐ข๐ฏ/๐ข๐ต๐ข๐ถ ๐ฑ๐ฆ๐ฏ๐จ๐ฐ๐ญ๐ข๐ฉ๐ข๐ฏ ๐ด๐ฆ๐ข๐ฅ๐ข๐ฏ๐บ๐ข….???
Telah menjadi pengetahuan umum bahwa limbah buangan pertambangan baik itu skala besar maupun skala pertambangan rakyat selalu menyertakan Bahan Berbahaya dan Beracun (limbah B-3). Fenomena yang terjadi terhadap kedua bahan kimia didalam lumpur buangan ketika berada di lingkungan terbuka, yaitu sebagian meresap kedalam tanah dan juga ada yang terbawa oleh aliran permukaan (๐ณ๐ถ๐ฏ ๐ฐ๐ง๐ง) sehingga masuk ke perairan seperti sungai. Yang terserap oleh tanah, akan mengalami lagi dua kejadian, yaitu sebagian masuk kedalam sistem metabolisme pertanaman sekitar dan kemudian terakumulasi pada jaringan tanaman itu sendiri. Sedangkan sebagianya ke sistem aliran air bawah tanah sehingga akan berdampak buruk juga terhadap manusia (warga sekitar) bila mengkonsumsi air yang berada di wilayah sekitar pertambangan.
Sedangkan yang terbawa oleh aliran permukaan ke badan perairan, persenyawaan Hg dan CN akan ikut mengendap didasar perairan bersama lumpur buangan. Fenomena yang terjadi setelah mengendap adalah persenyawaan tersebut oleh adanya aktifitas mikro-organisme di dasar perairan menyebabkan perseyawaan (khususnya merkuri) di rombak menjadi unsur Hg2+ dan Hgo yang pada akhirnya akan lebih berbahaya bagi kehidupan manusia.
Mekanisme perombakan/peruraian senyawa merkuri oleh mikro-organisme menjadi ion Hg2+ pada endapan lumpur badan perairan, diubah menjadi dimetil merkuri (CH3)2Hg, dan ion metil merkuri (CH3Hg). Untuk bentuk perombakan yang terakhir disebutkan harus melalui reaksi metilasi. Reaksi metilasi merupakan suatu reaksi kimia, dimana gugus metil (CH3-) ditambahkan kedalam suatu senyawa. Syarat terjadinya reaksi metilasi adalah harus ada senyawa lain yang berfungsi sebagai donor metil. Senyawa donor metil dapat saja berasal dari lingkungan yang sama atau merupakan suatu produk yang dihasilkan oleh mikro-organisme lain yang hidup pada tatanan lingkugan tersebut. Hal ini selaras dengan berbagai rujukan tentang pencemaran merkuri, yang menyebutkan bahwa melalui reaksi metilasi, mikro-organisme perairan dapat mengubah ion-ion merkuri menjadi ion metil merkuri dan senyawa dimetil merkuri.
Berkaitan dengan pemakaian sianida sebagai bahan pelarut, proses pengolahan bijih emas secara sianidasi akan menghasilkan limbah cair yang membahayakan. Dalam konsentrasi tinggi dapat menimbulkan dampak yang berbahaya terhadap lingkungan dan makhuk hidup disekitarnya, yaitu pada ekosistem air, satwa darat dan juga manusia. Pajanan sianida dari lingkungan ke manusia umumnya melalui jalur ingesti lewat makanan dan air minum. Selain itu, sianida juga masuk melalui inhalasi lewat udara yang tercemar dari aktivitas pertambangan. Menurut Kementerian Kesehatan, kadar sianida maksimum yang diperbolehkan dalam air minum, yaitu sebesar 0,07 mg/l. Sedangkan standar baku mutu kesehatan lingkungan untuk sianida pada media air untuk keperluan sanitasi adalah 0,1 mg/l.
Satu hal yang membingkungkan tapi lebih cenderung sebagai lelucon sih โบ, yaitu terkadang didalam studi AMDAL pada pertambangan emas dsb, bila prosesnya menggunakan sianida maka sering kali disebutkan/dituliskan bahwa sianida dalam limbah buangan akan menguap dengan adanya penetrasi cahaya matahari dan tidak akan diakumulasi oleh hewan perairan. Hal ini tentu bertolak belakang secara teori dan fakta, karena sianida dapat diakumulasi oleh organism perairan.
๐๐ข๐ฎ๐ฑ๐ข๐ช ๐ฑ๐ข๐ฅ๐ข ๐ฃ๐ข๐จ๐ช๐ข๐ฏ ๐ช๐ฏ๐ช, ๐ฑ๐ฆ๐ฎ๐ฃ๐ข๐ค๐ข ๐ข๐ฌ๐ข๐ฏ ๐ฌ๐ฆ๐ฎ๐ฃ๐ข๐ญ๐ช ๐ฃ๐ฆ๐ณ๐ต๐ข๐ฏ๐บ๐ข, ๐ฃ๐ข๐จ๐ข๐ช๐ฎ๐ข๐ฏ๐ข ๐ฃ๐ช๐ด๐ข ๐ฎ๐ฆ๐ณ๐ฌ๐ถ๐ณ๐ช ๐บ๐ข๐ฏ๐จ ๐ด๐ถ๐ฅ๐ข๐ฉ ๐ต๐ฆ๐ณ๐ฃ๐ถ๐ข๐ฏ๐จ ๐ฌ๐ฆ ๐ฑ๐ฆ๐ณ๐ข๐ช๐ณ๐ข๐ฏ ๐ฅ๐ข๐ฑ๐ข๐ต ๐ด๐ข๐ฎ๐ฑ๐ข๐ช ๐ฌ๐ฆ ๐ฎ๐ข๐ฏ๐ถ๐ด๐ช๐ข ๐ฅ๐ข๐ฏ ๐ต๐ช๐ฏ๐จ๐ฌ๐ข๐ต ๐ณ๐ข๐ค๐ถ๐ฏ๐ฏ๐บ๐ข ๐ฎ๐ฆ๐ฏ๐ซ๐ข๐ฅ๐ช ๐ญ๐ฆ๐ฃ๐ช๐ฉ ๐ต๐ช๐ฏ๐จ๐จ๐ช ๐ฅ๐ข๐ณ๐ช ๐ด๐ฆ๐ฎ๐ถ๐ญ๐ข ๐ด๐ฆ๐ฉ๐ช๐ฏ๐จ๐จ๐ข ๐ด๐ข๐ฏ๐จ๐ข๐ต ๐ฃ๐ฆ๐ณ๐ฃ๐ข๐ฉ๐ข๐บ๐ข ๐ฃ๐ข๐จ๐ช ๐ฎ๐ข๐ฏ๐ถ๐ด๐ช๐ข…???
Penjelasan atas pertanyaan ini adalah bahwa petama-tama ion merkuri yang telah dirombak oleh mikro-organisme akan dimakan oleh organisme planktonik. Kemudian plankton dimakan oleh ikan-ikan kecil, udang dan biota lainya. Selanjutnya ikan kecil akan dimakan oleh ikan-ikan yang lebih besar, begitu seterusnya sampai pada tingkat puncak dari rantai makanan, dimana komponen-komponen penyusun rantai makanan merupakan paduan dari biota perairan. Puncak dari rantai makanan ini adalah manusia, yang kemudian mengkonsumsi ikan dan biota air lainnya yang telah mengakumulasi atau terkontaminasi oleh senyawa merkuri.
Ternyata kemudian, proses transformasi ion metil merkuri dalam sistem rantai makanan mengalami pelipatgandaan konsentrasi dari ion metil merkuri seiring dengan peningkatan strata atau posisi dari biota dalam sistem rantai makanan. Sehingga biota seperti ikan-ikan kecil yag telah terkontaminasi oleh ion metil merkuri, disinyalir mempunyai kandungan metil merkuri yang lebih besar dalam tubuhnya. Pelipatgandaan akumulasi merkuri dalam jaringan biota perairan ini karena adanya proses biomagnifikasi yang terjadi dalam lingkungan perairan. Akhirnya manusia yang menempati posisi pucak dari semua sistem rantai makanan akan menkonsumsi metil merkuri dalam jumlah yang cukup besar (lebih besar dari organisme hidup lainnya) sehingga dapat mengakibatkan keracunan kronis akan merkuri.
Berkaca dari berbagai kasus penyakit dan kematian yang menimpa manusia dengan penggunaan kedua bahan kimia tersebut didalam prosesnya yang kemudian ikut terbuang dalam bentuk limbah, seperti tragedi di daerah Minamata, Jepang dan yang belum hilang dalam ingatan kita yaitu kasus Teluk Buyat, Sulawesi Utara. Atas dasar argumentasi-argumentasi sebagaimana diuraikan, maka sebagai masukan buat Pemda setempat adalah: (1) Melakukan tindakan pencegahan pencemaran agar tidak meluas, yaitu perlu sentralisasi (tata ruang) kegiatan proses pengolahan tambang rakyat; (2) Mewajibkan penggunaan alat retort amalgam dalam pemijaran emas agar dapat menguragi pencemaran merkuri dan sianida; (3) Penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya merkuri dan sianida; (4) Pelatihan bagi tenaga kesehatan tentang surveilans resiko kesehatan masyarakat akibat pencemaran merkuri dan sianida di wilayah tambang emas rakyat.
Penulis : Muksin Bendar
(Pemerhati Lingkungan)












