Disnaker Halsel Akui TKA 2023 Meningkat

Jumat, 27 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ardiani Rajilun (foto_segmen)

Ardiani Rajilun (foto_segmen)

LABUHA – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Malut mencatat jumlah tenaga kerja asing (TKA) di dua perusahaan tambang.

Catatan Disnakertrans Halsel TKA di kedua perusahan tambang itu meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

“Jumlah TKA saat ini meningkat dibandingkan tahun kemarin,” ujar Ardiani Radjiloen, Rabu (27/09).

Sebelumnya Ardiani menyebutkan bahwa, jumlah tenaga kerja secara keseluruhan di perusahaan PT. Harita Nickel mencapai 18.019 (Delapan belas ribu sembilan belas) orang. Angka tersebut meliputi per 30 Juni 2023.

“Per 30 Juni jumlah tenaga kerja di Harita Nickel 18.019 orang untuk tenaga asing (TKA) 2.710 orang,” ungkapnya.

Selain Harita Nickel, Mantan Kadis Perikanan Halsel itu mengatakan bahwa, di PT. Wanatiara Persada memiliki tenaga kerja 1.905 orang, tenaga kerja asing (TKA) 424 orang, kemudian lokalnya 747 orang.

Baca Juga :  Paparan Bassam Soal Indek Pembangunan Manusia di Podcast Halsel Lawyers Club

Menurutnya, jumlah TKA kedua perusahaan tambang ini berdasarkan rekapitulasi data izin tinggal terbatas berdasarkan negara di Kabupaten Halssk per 18 September 2023.

“Jumlah ini dari Januari 2023. Dan saya ambil sumber data dari imigrasi menunjukkan ratusan TKA itu berasal dari China, Jerman dan Korea Selatan,” jelasnya.

Meski begitu, Ia mengaku dengan bertambahnya TKA yang semakin banyak membantu mendorong peningkatan PAD Halsel melalui retribusi tenaga kerja asing (TKA)

Ardiani menambahkan, Update PAD sudah 79/% dari target 25 miliar. Kemudian pada perubahan ada penambahan 600 juta ditotal sudah mencapai 19.796.401.018 (Sembilan belas miliar tujuh ratus sembilan puluh enam empat ratus satu ribu delapan belas rupiah)

Baca Juga :  Kapolres Halsel dan Tim Asistensi Polda Tinjau Lokasi Vaksin Massal

“Jumlah ini melalui retribusi tenaga kerja asing (TKA) sudah 79/% dari target 25 miliar. Jadi total capaian PAD ini kontribusi dari Harita Nickel 69% dan 10/% ini dari Wanatiara Persada,” pungkasnya.(red)

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB