LABUHA – Peristiwa dugaan pelecehan seksual yang dialami SA (24) dengan terlapor ST (60) di desa Jeret Kecamatan Kasiruta Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), kini resmi diadukan ke pihak Polres halsel.
Selain Polres, SA pagi tadi juga mendatangi Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3A-KB) kabupaten Halsel, guna mengadukan peristiwa yang dialaminya sekaligus meminta perlindungan. Kamis, (14/07).
Kepada media, SA mengatakan tindakan yang diambilnya bukan semata-mata hanya sebagai korban melainkan dugaan korban lain juga yang ternyata baru berani untuk berbicara setelah kasus ini terekspos
“Saya bukan satu-satunya korban pelecehan dari dia (ST), tapi ada korban lain juga. tindakan yang saya ambil ini selain menuntut keadilan juga berharap (ST) bisa berhenti melakukan tindakan serupa” ucap SA
Terpisah, Kepala Dinas DP3A-KB Halsel, Karima Nasarudin. saat ditemui membenarkan laporan SA telah diterima oleh DP3A-KB pagi tadi dan pihaknya akan melakukan pengawalan terhadap SA dalam proses hukum
“Kita bertugas mengawal kasus yang berhubungan dengan pelecehan, kekerasan hingga pemerkosaan terhadap perempuan dan anak. Terkait dengan laporan SA kita akan tetap kawal bahkan sampai ke pengadilan” jelasnya (Red/Ipl)












