DPRD Terima Ranperda LKPD Bupati Halsel

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi Fraksi atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten halmahera selatan tahun anggaran 2024

Rapat Paripurna berlangsung di ruang rapat utama kantor DPRD Halsel pada Selasa (17/06). Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Muslim H Rakib didampingi Wakil Ketua DPRD Fadila Mahmud, dihadir Ketua beserta Anggota Fraksi dan Komisi serta Badan dan Kepala OPD.

Wakil Ketua DPRD Halsel Muslim H Rakib menyampaikan dalam rapat paripurna ke 22 masa persidangan kedua tahun 2025, 7 fraksi DPRD Halsel secara umum menyampaikan pandangan atas laporan Ranperda laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Halmahera Selatan tahun anggaran 2024 atas pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi fraksi dalam rapat paripurna DPRD sesuai tahapan pembicaraan yang diatur pada peraturan DPRD Halsel tentang tata tertib DPRD maka bupati memberikan tanggapan atau jawaban atas pandangan umum fraksi fraksi dan disampaikan dalam rapat paripurna.

Baca Juga :  Musprov IAIMU ke IV usung tema Arsitek Merdeka

Dalam penyampaiannya Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua fraksi DPRD Halsel atas seluruh pandangan dan tanggapan yang diberikan terhadap Ranperda laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Halsel tahun anggaran 2024 yang telah disampaikan pada tanggal 4 juni tahun 2025. semua pandangan dan tanggapan tersebut akan menjadi bahan pembahasan pada tahap berikutnya.

Dihadapan seluruh fraksi DPRD, Bassam menyampaikan tujuh hal yang menjadi jawaban atas pandangan Fraksi fraksi di DPRD, jawaban Pemerintah Halsel yang disampaikan Bupati Bassam itu diantaranya adalah Pertama Apresiasi Atas Raihan WTP dan Kinerja Pendapatan Daerah, Kedua adalah Penyerapan Anggaran dan Kualitas Belanja Publik, ketiga Sektor Pendidikan Dan Kesehatan, Keempat Pengelolaan Dana Hibah Dan Dana Desa, kelima adalah Pengelolaan Aset Daerah Dan Silpa dan Keenam Pertanian, Bencana Dan Penanganan Wilayah Rentan serta ketujuh adalah Hubungan Kemitraan Dan Kolaborasi.

Baca Juga :  Usman-Bassam Terimah B1.KWK Partai Solidaritas Indonesia

Setelah mendengar jawaban pemerintah yang disampaikan oleh Bupati Bassam itu, atas pandangan umum fraksi, maka semua fraksi fraksi DPRD telah sepakat dan menyetujui Ranperda LKPD ditetapkan menjadi Perda dan selanjutnya akan ditandatangani.(red) 

 

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB