Gubernur Serly Cicil DBH Halsel, Tahun ini 15 Miliar

Selasa, 1 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Malut Serly Djoanda (dok//sadam)

Gubernur Malut Serly Djoanda (dok//sadam)

LABUHA – Gubernur Maluku Utara Serly Djoanda cicil Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) sebesar 15 miliar.

Total DBH Halsel yang belum dibayar Pemprov Malut sebesar 160 miliar lebih.

Pernyataan orang nomor 1 di Maluku Utara itu saat dirinya kunjungan di Bumi Saruma. Kunjungan Serly didampingi Bupati Halsel Bassam Kasuba sejak Senin 30 Juni hingga 01 Juli 2025.

Sejumlah kegiatan telah dilakukan istri mendiang Beny Laos itu selama dua hari di Halsel.

Kunjungan Serly itu mulai dari melakukan peninjauan banjir di Labuha Kecamatan Bacan, mengunjungi nelayan di Panamboang Kecamatan Bacan Selatan, tunjau Rumah Sakit Daerah (RSUD) Labuha

Penyerahan sejumlah bantuan di Amasing Kota Barat serta mengenjungi Kantor Bupati Halsel Selasa (01/07).

Baca Juga :  Sumber Daya Mineral Malut, Pembangunan Berwawasan Lingkungan dan CSR

Pada sesi Konfrensi pers dengan puluhan Wartawan di Kantor Bupati Serly Djoanda mengaku Pemerintah Provinsi Maluku Utara 2025 ini membayar DBH Halsel sebesar 15 miliar.

“Pembayaran DBH tahun ini ada dua tahap, tahap pertama 8 miliar dan akan dibayar lagi 7 miliar tahap kedua,” kata Serly yang didampingi Bassam Kasuba dihadapan puluhan wartawan Halsel.

Menurutnya, untuk tahun 2026 Pemprov Malut bakal bayar 20 miliar DBH milik Permen Halsel.

Serly bilang Pemprov Malut dan Pemda Halsel harus berkolaborasi untuk membangun daerah ini, jika kolaborasi itu terjalin dengan baik maka keberhasilan daerah juga bagian dari keberhasilan Pemprov Malut.(red) 

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB