LABUHA – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dari sektor Tenaga Kerja Asing (TKA) sudah terpenuhi sebelum akhir tahun 2023. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) Halsel, Soadri Ingratubun.
“Kami berhasil mencapai target PAD dari retribusi TKA yang dikelola oleh Disnakertrans lebih cepat dari yang diharapkan,” ujar Soadri pada Selasa (31/10/2023).
Menurut Soadri, PAD dari retribusi perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Asing (IMTA) sudah melebihi target pokok dan target perubahan yang ditetapkan.
Target pokok PAD IMTA adalah Rp 25 miliar, namun realisasinya mencapai Rp 25,97 miliar atau 104 persen. Target perubahan PAD IMTA adalah Rp 25,6 miliar, namun realisasinya mencapai Rp 25,97 miliar atau 101 persen.
Soadri mengatakan, pencapaian ini berkat kerjasama dan komunikasi yang baik antara Disnakertrans Halsel dengan pihak-pihak terkait. Ia juga optimis bahwa PAD IMTA akan terus bertambah hingga akhir tahun.
“Kami Disnaker Halsel bersyukur telah menyelesaikan target PAD IMTA pada 31 Oktober, padahal masih ada waktu hingga Desember,” tuturnya.












