Jabatan Sekda Halsel Diujung Tanduk

Senin, 17 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba. Foto Sadam|segmen

Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba. Foto Sadam|segmen

LABUHA – Jabatan Safiun Rajulan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara diujung tanduk.

Pasalnya masa bakti orang nomor tiga di Pemda Halel itu telah mencapai dua tahun sehingga bisa diroling kembali untuk penyegaran.

Pekan kemarin Uji Kompotensi (Ujikom) Sekda Halsel telah dilakukan. Ujikom tersebut dipimpin Sekretaris Provinsi Malut Samsudin Abdul Kadir beserta rombongan Pemrov Malut dikordinatori Nirwan M. Ali yang turun menguji langsung Safiun Rajulan di Kota Labuha Halsel.

Hal itu mendapat tanggapan resmi dari Bupati Halsel Bassam Kasuba.

Kepada Redaksi Segmen, Bupati Bassam Kasuba mengemukakan, masa bakti Sekda Halsel Safiun Rajulan suda dua tahun sehingga memang normatif bisa dilakukan roling untuk penyegara.

Baca Juga :  Sefnat Disebut Tak Paham UU Desa, Putusan Bupati Halsel Sudah Tepat

“Masa bakti Sekda Halsel Safiun Rajulan suda dua tahun sehingga memang normatif bisa dilakukan roling untuk penyegaran,” kata Bassam usai pimpin Upacara Hari Kesehatan Nasional di lapangan kantor Bupati, Senin 17 November 2025.

Bassam bilang, salah satu tahapan dilakukan roling adalah Ujikom untuk penempatan jabatan defenitif eselon ll yang lain. Ujikom itu dilakukan secara profesional dan benar-benar tuntas kemudian disesuaikan masuk ke tahapan mekanisme penjaringan Calon Sekda Halsel.

“Ujikom ini harus tuntas benar-benar tuntas,” jelas Bassam.(red)

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 1,395 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB