LABUHA – Jabatan Safiun Rajulan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara diujung tanduk.
Pasalnya masa bakti orang nomor tiga di Pemda Halel itu telah mencapai dua tahun sehingga bisa diroling kembali untuk penyegaran.
Pekan kemarin Uji Kompotensi (Ujikom) Sekda Halsel telah dilakukan. Ujikom tersebut dipimpin Sekretaris Provinsi Malut Samsudin Abdul Kadir beserta rombongan Pemrov Malut dikordinatori Nirwan M. Ali yang turun menguji langsung Safiun Rajulan di Kota Labuha Halsel.
Hal itu mendapat tanggapan resmi dari Bupati Halsel Bassam Kasuba.
Kepada Redaksi Segmen, Bupati Bassam Kasuba mengemukakan, masa bakti Sekda Halsel Safiun Rajulan suda dua tahun sehingga memang normatif bisa dilakukan roling untuk penyegara.
“Masa bakti Sekda Halsel Safiun Rajulan suda dua tahun sehingga memang normatif bisa dilakukan roling untuk penyegaran,” kata Bassam usai pimpin Upacara Hari Kesehatan Nasional di lapangan kantor Bupati, Senin 17 November 2025.
Bassam bilang, salah satu tahapan dilakukan roling adalah Ujikom untuk penempatan jabatan defenitif eselon ll yang lain. Ujikom itu dilakukan secara profesional dan benar-benar tuntas kemudian disesuaikan masuk ke tahapan mekanisme penjaringan Calon Sekda Halsel.
“Ujikom ini harus tuntas benar-benar tuntas,” jelas Bassam.(red)












