Jaminan Kesehatan Nasional di Halmahera Selatan Tembus 99,66 Persen

Minggu, 1 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dibawah pimpinan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin, kembali menunjukkan prestasi gemilang dalam pengelolaan sektor kesehatan nasional setelah berhasil meraih penghargaan Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 dalam kategori Madya.

Penghargaan bergengsi ini diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebagai bentuk apresiasi atas komitmen yang kuat dari pemerintah daerah dalam menjalankan upaya perlindungan kesehatan aktif bagi seluruh masyarakat Halsel.

Dalam keterangan resmi melalui info grafis yang diterima media ini, Sabtu (28/02) disebutkan bahwa berdasarkan data resmi per tanggal 1 Desember 2025, sebanyak 99,66 persen masyarakat Kabupaten Halsel telah terlindungi oleh Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Juga :  Disnakertrans Halsel Cuek Karyawan PT Babang Raya Menjerit

Secara rinci, jumlah peserta JKN tercatat sebanyak 107.174 orang melalui Program Bantuan Iuran BPJS Kesehatan (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten, 67.365 orang melalui PBI dari APBN Pusat, serta 63.743 orang yang terdaftar sebagai Pekerja Penerima Upah (PPU).

Selain kemajuan dalam cakupan jaminan kesehatan, pemerintah Kabupaten Halsel juga terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan aksesibilitas layanan kesehatan melalui pembangunan infrastruktur dan inovasi layanan.

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha sebagai rumah sakit rujukan utama di daerah kini telah dilengkapi dengan fasilitas medik spesialis baru yang modern, meliputi Unit Perawatan Neonatus Intensif (NICU), Unit Perawatan Intensif Anak (PICU), ruang Cytotoxic untuk pelayanan kemoterapi, serta alat radiologi panoramic dengan standar mutu tinggi yang mendukung proses diagnosis medis yang lebih akurat.

Baca Juga :  Kerukunan masyarakat Bajo menuju musyawarah pemilihan ketua umum

Tak hanya pada tingkat rumah sakit, perluasan akses pelayanan kesehatan juga dilakukan ke tingkat kecamatan dan desa.

Pemerintah Daerah Halsel telah membuka puskesmas baru di wilayah Jikohai dan Laluin, serta menambah fasilitas Puskesmas Pembantu (Pustu) di Kotalow dan Boso.

Keberadaan fasilitas kesehatan ini diharapkan dapat meminimalkan jarak tempuh masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan dasar.

Untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan, pemerintah Kabupaten Halsel juga menerapkan berbagai inovasi berbasis teknologi digital. Salah satunya adalah sistem pengaduan layanan kesehatan yang dapat diakses melalui Quick Response (QR) Code, yang memudahkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan secara cepat serta terstruktur.

Selain itu, telah dioperasionalkan layanan DEPO OK yang berfungsi untuk percepatan pengambilan obat operasi, sehingga proses pelayanan bagi pasien yang akan menjalani tindakan bedah (operasi) dapat berjalan lebih lancar dan efisien.

Baca Juga :  Tantang Bupati Halsel Copot Kades Kubung

Dalam bidang penguatan sumber daya manusia kesehatan, Kabupaten Halmahera Selatan telah berhasil memenuhi standar kebutuhan dokter spesialis tipe C sesuai ketentuan nasional. Capaian ini diperoleh melalui program rekrutmen tenaga kesehatan secara bertahap serta kerja sama strategis yang telah terjalin dengan Universitas Hasanuddin (UNHAS) Makassar.(red) 

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB