Kades di Halsel ‘Mandi Duit’ DBH Mulai Cair 

Minggu, 22 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Nur Kepala BPKAD Halsel (dok//sadam)

Muhammad Nur Kepala BPKAD Halsel (dok//sadam)

LABUHA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara, mulai menproses pencairan Anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) tahap I, tahun 2025 untuk 249 Desa.

Sejumlah Desa dikabarkan saat ini sudah mulai melakukan proses pengurusan pencairan dengan memasukan dokumen persyaratan pencairan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halsel Muhammad Nur kepada segmen.co.id, mengatakan bahwa proses permintaan pencairan DBH ahap I tahun 2025, untuk 249 Desa sudah bisa dilakukan.

Mantan Kepala Bappelitbangda Halsel ini mengaku saat ini sudah ada desa yang mengajukan permintaan pencairan anggaran tahap I.

“Memang kita sudah janjikan pencairan baru akan di lakukan Juni ini jadi bagi desa yang sudah lengkap administrasinya bisa segera mengajukan permohonan pencairan ke Dinas Keuangan,” ujar Muhammad Nur, Ahad (22/06).

Baca Juga :  Daftar Hari Pertama, Usman-Bassam Dapat Tambahan Dukungan PKPI

Meski begitu Muhammad Nur bilang, ada mekanisme yang harus dilewati Pemerintah Desa, sebagai syarat mengajukan pencairan Anggaran DBH tahap I, yakni, salah satunya adalah rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Hlasel,” bebernya.

Mantan Kepala Diskoperindag ini menyebut adapun besaran DBH tiap desa jumlahnya berfariasi mulai dari nilai yang terkecil puluhan juta sampai terbesar nilainya miliaran rupiah, disesuaikan dengan potensi masing-masing desa.

“Mekanisme pencairan DBH desa dilakukan dua tahap, pertama di Bulan Juni ini dan kemudian tahap kedua menjelang akhir tahun nanti,” tandasnya.(red) 

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB