Kades Kawasi Salurkan DBH Tahap l 2025

Senin, 27 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA – Dana Bagi Hasil (DBH) Tahap l Desa Kawasi Kecamatan Obi Halmahera Selatan (Halsel) sukses disalurkan kepada masyarakat penerima.

Kepala Desa Kawasi Arifin Saroa kepada Redaksi Segmen mengaku penyaluran itu dilakukan secara non tunai atau langsung ke rekening penerima. “Jadi penyaluran langsung di rekening masing-masing penerima,” kata Arifin, Senin (27/10).

Arifin bilang, Pemdes Kawasi telah menyalurkan DBH Kawasi tahap l mulai 11 Juni 2025 lalu.

Menurutnya, ada beberapa kriteria penerima yakni warga Kawasi yang memiliki Kartu Keluarga (KK) baru nilainya capai 3 juta sedangkan untuk KK yang sudah lama nilainya capai 9 juta.

“KK baru 3 juta dan KK lama 9 juta,” ujarnya.

Lebih jelas lagi, Arifin menyebut kurang lebih 300 KK yang telah menerima bantuan dari DBH tahap l 2025 Kawasi, namun itu belum semua tersalurkan sebab terkendala sebagian masyarakat belum memiliki rekening untuk memperoleh bantuan tersebut. Sebab kata dia penyaluran DBH tahun 2025 ini tidak bisa tunai harus nonton tunai.

Baca Juga :  Audit Stunting, Kadis P3A-KB Halsel Ajak Stakelder Berkolaborasi

“Kurang lebih 200 sampai 300 KK yang telah disalurkan, memang sebagian belum karena terkendala belum memiliki rekening penerima sebab tahun 2025 ini berbeda dengan sebelumnya semua oenyaluran harus nonton tunai atau langsung ke rekening penerima,” jelasnya.

Selain penyaluran bantuan kepada warga, Arifin mengaku Pemdes Kawasi juga telah membayar BPJS masyarakat setempat. “Ada juga kita bayarkan BPJS Masyarakat,” tanasnnya mengakhiri.(red) 

 

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB