LABUHA – Komisi l Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Malulu Utara apresiasi Kepala Desa Kawasi Kecamatan Obi Arifin Saroa yang telah memanfaatkan Dana Bagi Hasil (DBH) tahap satu 2025 secara tepat guna untuk kepentingan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.
“Langkah Kades Arifin Saroa memberikan langsung dana DBH ke masyarakat untuk pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat patut diapresiasi,” ujar Wakil Ketua Komisi I, Iksan U. Basrah, S.KM, kepada wartawan Rabu (27/10).
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini bilang bahwa apresiasi ini sebagai bentuk dorongan agar para Kepala Desa (Kades) di Halsel dapat mengelola DBH dengan baik, transparan untuk kepentingan masyarakat.
Wakil rakyat Dapil 5 Halsel ini menekankan pentingnya pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) secara tepat, terutama bagi Desa atau Daerah penghasil.
“Kita berharap kedepan Desa Kawasi Obi menjadi contoh bagi Desa-Desa lainnya agar dana tersebut bisa di manfaatkan dengan baik,” terang Iksan.
Atas capaian itu Komisi I, DPRD Halsel berencana akan turun ke Kawasi memantau langsung proses penyaluran dana DBH tahap II kepada masyarakat.(red)












