KPU Tetapkan Usman-Bassam Nahkoda Baru Bumi Saruma

Senin, 22 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halamhera Selatan terpilih Periode 2021-2026 pose bersama pimpinan partai politik pendukun dan pengusung serta tim pemenangan usai pleno penetapan KPU. (Foto:Dam//segmen.co.id)

Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halamhera Selatan terpilih Periode 2021-2026 pose bersama pimpinan partai politik pendukun dan pengusung serta tim pemenangan usai pleno penetapan KPU. (Foto:Dam//segmen.co.id)

LABUHA – Komisi Pemilihan Umum menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Halmahera Selatan Periode 2021-2026 Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba (Usman-Bassam) pada Senin 22 Ferbruari 2021.

Penetapan Usman-Bassam sebagai nahkoda baru bumi Saruma itu berlangsung di Aula Kantor DPRD Halsel sekira pukul 02:40 Wit dan berjalan khidmat.

Pantauan segmen.co.id KPU Halsel melakukan penetapan sesuai protokol kesehatan demi memutuskan mata rantai penyebaran Covid19.

KPU melakukan penetapan terhadap 2 anak muda sebagai nahkoda baru Halsel melibatkan 9 partai pendukung dan partai pengusung serta tim pemenangan Usman-Bassam. Selain partai politik, Organisasi Kepemudaan yang ada di Halsel juga ikut undang dengan tujuan ikut serta dalam menyuksesan ditetapkannya pemimpin baru Halsel.

Baca Juga :  Dapat Penghargaan dari Mendagri, Sri Mulyani Beri Usman 9,4 Miliar

Bahkan Jugugu Kesultanan Bacan dan perangkat adat, Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta pimpinan DPRD Halsel juga ikut diundang menghadiri rapat terbuka pleno penetapan itu.

Rapat Pelno Terbuka dipimpin langsung Ketua KPU Halsel Muhammad Agus Umar dan 4 Komisioner yakni Halid A. Rajak, Hasna, Darmin Hasim dan Yaret Coling serta Ketua Bawaslu Halsel Asman Jamil dan Komisioner Bawaslu Kahar Yasim dan Rais Kahar.

Ketua KPU Halsel Muhammad Agus Umar membacakan dan menetapkan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Halsel 2020.

1. Melaksanakan peraturan KPU nomor 5 tahun 2020 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggara penyelenggara pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota tahun 2020.

Baca Juga :  Rakor Pendidikan Agama, Kemenag Halsel Dorong Madrasah Mengaji dan Berbahasa

2. Melaksanakan ketentuan pasal 54 ayat 4 peraturan KPU RI Nomor 19 tahun 2020 tentang perubahan peraturan KPU Nomor 9 tahun 2018  tentang rekapitulasi hasil perhitungan suara dan penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota.

3. Putusan Mahkama Konsitusi Nomor: O9/PHP/XIX/2021.

4. Surat KPU RI Nomor 152/PY.02.1/SD 03/KPU/II/2021, tanggal 11 Februari 2021 perihal penetapan pasangan calon terpilih pasca-putusan dismissal atau ketetapan.

“Rapat pleno terbuka KPU Halsel memutuskan untuk menetapkan pasangan calon bupati dan wakil buoati terpilih Kabupaten Halsel nomor urut 2 Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba,” kata Ketua KPU Halsel Muhammad Agus Umar atau diwakili Darmin Hasim, Senin 22 Februari 2021.

Baca Juga :  Bahrain Kasuba Pimpin Apel Operasi Ketupat Kieraha 2021

Lebih jauh lagi Muhammad Agus Umar bilang Paslon terpilih nomor ururt 02 Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba dengan perolehan suara sebanyak 62.348 atau 54,94 persen dari suara sah.(dam)

Berita Terkait

PWI Halsel Sesalkan Sikap Ali Hasan Layaknya Jubir Bos Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Halsel Sesalkan Sikap Ali Hasan Layaknya Jubir Bos Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB