Kuasa Hukum Bantah Cafe Bungalow Jadi Sarang Narkoba

Senin, 31 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiongsan bos Cafe Bungalow (tengah) didampingi Noldy Kurama (Kanan) dan Sadam Hadi (kanan) saat gelar konferensi pers (foto_segmen)

Tiongsan bos Cafe Bungalow (tengah) didampingi Noldy Kurama (Kanan) dan Sadam Hadi (kanan) saat gelar konferensi pers (foto_segmen)

LABUHA – Kuasa hukum pemilik Caffe Bunga Low bantah soal usahanya jadi tempat sarang Narkoba.

Noldi Kurama selaku kuasa hukum Tiong San mengaku Cafe Bunga Low bukan tempat narkoba melainkan tempat karaoke keluarga.

“Tidak benar bahwa ada tudingan soal Cafe Bungalow jadi sarang Narkoba,” ujar Noldy Kurama, kepada Segmen, Senin (01/31).

Menurut Noldy Cafe Bungalow ini sudah berlangsung sejak 2005 atau beraktifitas di Kota Labuha Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) atau sudah memasuki 18 tahun tetapi baru kali pertama ada oknum yang mengederkan obat haram tersebut. Kejadian itu tidak diketahui oleh Tiong San pemilik Cafe Bungalow.

“Sudah 18 tahun sejak 2005 Cafe ini beraktifitas, dan ini baru pertama kali kejadian ini tanpa diketahui oleh pemilik,” paparnya.

Baca Juga :  Sianida 19 Ton Diduga Akan Digunakan di Tambang Ilegal di Halsel

Lebih tegas lagi, Tiong San menyebut apabila kelakuan oknum tersebut diketahui maka akan secara tegas mengeluarkan serta melaporkan oknum tersebut ke pihak yang berwajib atau polisi.

“Kalau seandainya tahu oknum yang mengedarkan narkoba di Cafe Bungalow itu dikataui sejak awal maka sudah pasti langsung dilaporkan ke polisi,” tadas Noldy.(red)

Berita Terkait

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 
Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang
Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan
Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi
Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas
Ikbal Mustafa Ketum Masatawa Ucapkan Selamat HUT IKA-Togale Halsel ke 21 Tahun
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:29 WIB

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Berita Terbaru

Helmi Umar Mukshin Wakil Bupati Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:29 WIB

Rapat Kordinasi Penggunaan Aset Daerah yang dipimpin Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Mukhsin. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Rabu, 7 Okt 2026 - 09:12 WIB

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB