Kuasa Hukum Bantah Cafe Bungalow Jadi Sarang Narkoba

Senin, 31 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiongsan bos Cafe Bungalow (tengah) didampingi Noldy Kurama (Kanan) dan Sadam Hadi (kanan) saat gelar konferensi pers (foto_segmen)

Tiongsan bos Cafe Bungalow (tengah) didampingi Noldy Kurama (Kanan) dan Sadam Hadi (kanan) saat gelar konferensi pers (foto_segmen)

LABUHA – Kuasa hukum pemilik Caffe Bunga Low bantah soal usahanya jadi tempat sarang Narkoba.

Noldi Kurama selaku kuasa hukum Tiong San mengaku Cafe Bunga Low bukan tempat narkoba melainkan tempat karaoke keluarga.

“Tidak benar bahwa ada tudingan soal Cafe Bungalow jadi sarang Narkoba,” ujar Noldy Kurama, kepada Segmen, Senin (01/31).

Menurut Noldy Cafe Bungalow ini sudah berlangsung sejak 2005 atau beraktifitas di Kota Labuha Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) atau sudah memasuki 18 tahun tetapi baru kali pertama ada oknum yang mengederkan obat haram tersebut. Kejadian itu tidak diketahui oleh Tiong San pemilik Cafe Bungalow.

“Sudah 18 tahun sejak 2005 Cafe ini beraktifitas, dan ini baru pertama kali kejadian ini tanpa diketahui oleh pemilik,” paparnya.

Baca Juga :  Yakin Peroleh 5 Kursi di Pileg Morotai, H. Zainal Sebut AHY Presiden 2024

Lebih tegas lagi, Tiong San menyebut apabila kelakuan oknum tersebut diketahui maka akan secara tegas mengeluarkan serta melaporkan oknum tersebut ke pihak yang berwajib atau polisi.

“Kalau seandainya tahu oknum yang mengedarkan narkoba di Cafe Bungalow itu dikataui sejak awal maka sudah pasti langsung dilaporkan ke polisi,” tadas Noldy.(red)

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB