LABUHA – Kuasa hukum pemilik Caffe Bunga Low bantah soal usahanya jadi tempat sarang Narkoba.
Noldi Kurama selaku kuasa hukum Tiong San mengaku Cafe Bunga Low bukan tempat narkoba melainkan tempat karaoke keluarga.
“Tidak benar bahwa ada tudingan soal Cafe Bungalow jadi sarang Narkoba,” ujar Noldy Kurama, kepada Segmen, Senin (01/31).
Menurut Noldy Cafe Bungalow ini sudah berlangsung sejak 2005 atau beraktifitas di Kota Labuha Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) atau sudah memasuki 18 tahun tetapi baru kali pertama ada oknum yang mengederkan obat haram tersebut. Kejadian itu tidak diketahui oleh Tiong San pemilik Cafe Bungalow.
“Sudah 18 tahun sejak 2005 Cafe ini beraktifitas, dan ini baru pertama kali kejadian ini tanpa diketahui oleh pemilik,” paparnya.
Lebih tegas lagi, Tiong San menyebut apabila kelakuan oknum tersebut diketahui maka akan secara tegas mengeluarkan serta melaporkan oknum tersebut ke pihak yang berwajib atau polisi.
“Kalau seandainya tahu oknum yang mengedarkan narkoba di Cafe Bungalow itu dikataui sejak awal maka sudah pasti langsung dilaporkan ke polisi,” tadas Noldy.(red)












