Kudeta Petahana Jelang Pilkada Halsel

Senin, 9 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bahrain: Langkah Masrul Itu Inprosedural


Bahrain Kasuba (kiri), Masrul H. Ibrahim (kanan)

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan dilakukan pada September 2020 mendatang, namun konflik di internal Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Maluku Utara mengemuka.
Ini setelah Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKPI Malut, Masrul H. Ibrahim mengkudeta Bahrain Kasuba dari Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Halmahera Selatan (Halsel).

Kandidat bupati petahana ini menilai pemberhentianya dari Ketua DPK PKPI  Halsel di luar dari prosedur dan bertentangan AD/ART partai. Dia mengatakan, penghentian sebagaimana SK PKPI Malut nomor: 002.E/SKEP/DPP PKP-IND/MALUT/III/2019 sangat inprosedural.
“Apa yang dilakukan Masrul dan Renol S Banjar itu inprosedural atau tidak sesuai mekanisme. Karena hampir semua struktur keanggotaan yang terbentuk tidak diketahui Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PKPI,” ujar Bahrain yang juga bupati aktif ini, Senin (9/9) via handphone malam tadi.
Menurutnya, insiden penghentian itu sengaja dimainkan dan tanpa sepengetahuan DPN. Dia mengaku dalam pertemuanya bersama Ketua Umum PKPI Diaz Faisal Malik Hendropriyono di Jakarta tak ada pembicaraan soal pemberhentian. DPN justru menugaskannya membuka penjaringan bakal calon kepala daerah di Halmahera Selatan.

“Tiba-tiba dapat informasi sudah di berhentikan. Saya kemudian kembali koordinasi ke ketua Umum beserta pengurus pusat terkait masalah ini (pemecatan), mereka bilang tidak tahu sedikit pun soal pemberhentian. Mereka juga bilang pemecatan kepada saya itu tidak sah karena di luar mekanisme partai,” katanya.

“Setelah saya sampaikan ke DPN, mereka sangat marah dan ancam akan berhentikan Masrur H.Ibrahim dari Ketua DPP PKPI Malut karena sudah langgar AD/ART partai dan membentuk keanggotaan baru tanpa berkoordinasi dengan pengurus pusat,” tambah Bahrain.

Sesuai mekanisme memang pengurus provinsi menyesahkan kepengurusan tingka kabupaten. Kendati bagitu, menurut Bahrain setiap SK kepengurusan partai berikutnya diajukan ke tingkat provinsi selanjutnya provinsi menerbitkan SK.

“Sehingga kepengurusannya jelas diketahui di pusat. Pada persoalan ini DPN sudah terbitkan SK baru, tidak lagi melalui pengurus provinsi, karena menurut DPN, DPP dianggap salahi mekanisme yang bertentangan AD/ART partai,” terangnya.

“Secara Pribadi saya hanya mengiktiharkan jangan sampai dengan adanya momentum pilkada ini oknum-oknum telah memanfaatkan penjaringan dan akan berefek pada pembiayaan partai”. (red)
Baca Juga :  KPU Verifikasi Faktual Ijazah Usman Sidik Berjalan Lancar

Berita Terkait

Partai Gerindra Jagokan Rosita Syarif Caleg DPRD Malut Dapil Halsel
16 Anggota DPRD Halsel Apsen di Upacara HUT RI
RPJPD Capai 73,18 Persen Mendagri Puji Pemda Halmahera Selatan
Babang FC Juara 1 Aliong Mus CUP, Suporter Teriak Bassam-Helmi Lanjutkan MK-BISA Lantik
Tim Rosi46 Makan Tikungan Dapil 5 Menangkan Bassam-Helmi dan MK-BISA
MK-BISA Salurkan Bantuan untuk Warga Rua Terdampak Banjir
Terima B1KWK PDI Perjuangan Rusihan-Muhtar Siap Mendaftar di KPU Halsel
Kantongi Golden Tiket Daftar ke KPU Halsel, Ribuan Pendukung Jemput Bassam 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:40 WIB

Partai Gerindra Jagokan Rosita Syarif Caleg DPRD Malut Dapil Halsel

Minggu, 17 Agustus 2025 - 05:44 WIB

16 Anggota DPRD Halsel Apsen di Upacara HUT RI

Jumat, 6 Desember 2024 - 15:42 WIB

RPJPD Capai 73,18 Persen Mendagri Puji Pemda Halmahera Selatan

Minggu, 1 September 2024 - 09:11 WIB

Babang FC Juara 1 Aliong Mus CUP, Suporter Teriak Bassam-Helmi Lanjutkan MK-BISA Lantik

Kamis, 29 Agustus 2024 - 06:06 WIB

Tim Rosi46 Makan Tikungan Dapil 5 Menangkan Bassam-Helmi dan MK-BISA

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB