RPJPD Capai 73,18 Persen Mendagri Puji Pemda Halmahera Selatan

Jumat, 6 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan penilaian terhadap kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara terkait keselarasan Rencana Jangka Panjang Daerah (RJPD) dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJPD) Provinsi.

Dari hasil penilaian tersebut, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara memperoleh nilai tertinggi sebesar 73,18%, sementara 9 kabupaten/kota lainnya masih berada di bawah rata-rata dengan nilai keselarasan di bawah 50%.

Hal tersebut diakses dari situs sipd-ri.kemendagri.go.id, periode RPJPD tahun 2025-2045 dalam keselarasan data RPJPN.

Kabupaten/kota yang berada di bawah rata-rata keselarasan antara RJPD, RPJPD, dan RPJPN ini yaitu Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten kepulauan Sula, dan Kabupaten Pulau Taliabu. Keselarasan RJPD, RPJPD, dan RPJPN ini penting untuk mengarahkan arah pembangunan daerah sejalan dengan visi dan misi dari RPJPN.

Baca Juga :  Bupati Bassam dan Kemendes Kolaborasi Percepatan Penerbitan Sertifikat Lahan Transmigrasi

Ketika dikonfirmasi media ini Kepada Kepala Bappeda Halsel Muhammad Nur mengatakan, perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan keselarasan antara RJPD, RPJPD, dan RPJPN di kabupaten/kota di Maluku Utara.

Hal ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pembangunan daerah secara menyeluruh sesuai dengan visi dan misi nasional.

“Tim Penyusun perencanaan diberikan diapresiasi atas pencapaian nilainya yang tertinggi ini dan diharapkan dapat menjadi motivasi bagi kabupaten/kota lainnya untuk meningkatkan keselarasannya dalam membangun daerah,” ucapnya.

Keselarasan antar Rencana Pembangunan Jangka Pnjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dengan Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Halsel Tahun 2025-2045 sudah selaras dengan skore 73,18 dimana terdapat 220 kriteria yang diinput di SIPD RI sebesar 161 kriteria sudah selaras dengan RPJPN.

Baca Juga :  Dinas P3A-KB TPPS Komitmen Zerokan Stunting 2024 di Halsel

Sehingga lanjut Muhammad Nur menyebut Kabupaten Halsel termasuk daerah yang memeliki Rancangan Akhir RPJPD yang selaras dengan RPJPN, sebagaimana bisa dilihat di SIPD RI pada Dashboard Eksekutif dengan link https://sipd-ri.kemendagri.go.id/rpjpd/dashboard-eksekutif/4e15b06ce84d7285196163f98bd8f89e79c95485/?m=rpjpd&f=keselarasan_rpjpn

“Dari link tersebut diatas diketahui Bahwa saat ini baru 228 Kabupaten /Kota seluruh Indonesia yang memiliki Rancangan Akhir RPJPD 2025-2045 kategori Selaras dengan RPJPN 2025-2045, termasuk didalamnya Kabupaten Halmahera Selatan. Di Maluku Utara Baru Rancangan Akhir RPJPD Kabupaten Halsel yang masuk kategori Selaras dengan RPJPN sebagaimana yang telah diinput di SIPD RI,” tandasnya.(red) 

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB