Marak Kades Korupsi, Pemda Halsel dan Kejati Teken MoU

Rabu, 13 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara melakukan Penanda tanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota kesepakatan kerja sama.

MoU Pemda Halsel dan Tanda tangan kerja sama itu berlansung di Aula Kantor Bupati Halsel, Rabu (13/10).

Tujuan dari perjanjian kerja sama itu untuk memperkuat sinergitas kerja sama di antara para pihak dalam melakukan koordinasi penanganan laporan atau pengaduan masyarakat atas indikasi tindakan pidana korupsi pada penyelenggara pemerintah daerah guna terwujudnya penyelenggaraan pemerintah daerah yang efektif, efesien dan akuntabel dalam rangka mewujudkan tujuan otonomi daerah.

Bupati Halsel Usman Sidik dalam sambutannya mengatakan, Pemda Halsel setiap saat mendapatkan protes tegas dari masyarakat terkait dengan penggunaan dugaan korupsi dana desa yang di lakukan oleh para kepala desa.

Baca Juga :  Sore ini, Ribuan Pendukung Jemput Bassam-Helmi di Bandara Oesman Sadik Labuha Halsel

“Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa di Halsel sangat luar biasa, bahkan ada kepala desa yang melakukan korupsi kurang 1,8 miliar. Ini luar biasa,” ujar Bupati Usman Sidik.

Lanjut Usman, dirinya sudah menginstruksikan kepada inspektorat untuk melakukan audit dan hasil temuan inspektorat sekitar 34 desa ditemukan penyalahgunaan anggaran.

Dari 34 kepala desa itu, Bupati Usman bakal dicopot dari jabatan jika tidak kembalikan uang negara tersebut.

“Dalam waktu dekat ke 34 kepala Desa saya akan copot, jika tidak melakukan pengembalian karena telah merugikan Daerah yang cukup besar,” tutup Usman.(red)

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB