Nikah di Marabose Mempelai Idham-Dahlia Dapat 4 Dokumen Penting

Minggu, 14 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua mempelai diberikan dokumen penting (Dok:Sadam)

Kedua mempelai diberikan dokumen penting (Dok:Sadam)

LABUHA – Nikah di Desa Marabose Kecamatan Bacan Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara mempelai Idham Umar dan Dahlia Ahmad langsung dapat empat dokumen penting.

Dokumen penting itu, diantaranya sertifikat Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil (Elsimi) yang diserahkan oleh langsung Ketua TP-PKK Marabose Ny Maharani Wustra, pada Ahad (14/07).

Selain itu Kapala Kementrian Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bacan Hi Safrudin, SS.,MH juga ikut mendampingi Kepala Desa Marabose Wusta Sy. Soleman, ST saat menyerahkan Buku Nikah, Kartu Keluarga (KK), KTP kepada kedua mempelai.

Kades Marabose Wusta Sy. Soleman membenarkan perihal momen bahagia Pasangan Suami Istri (Pesutri) Idham dan Dahlia tersebut.

Wusta bilang untuk sertifikat Elsimi diserahkan langsung TP-PKK dan keluarga besar PL-KB Kecamatan Bacan yang juga selaku pendamping keluarga.

Baca Juga :  7 Kandidat 'Ambe' Formulir Calon Ketua IKB Makayoa Halsel

“Iya tadi juga dihadiri langsung Kapala KUA Bacan pak Safrudin saat penyerahan empat dokumen penting itu kepada kedua mempelai,” kata Wusta kepada segmen.co.id, Ahad (14/07).

Wusta berharap semoga kedua mempelai sakina warahma dalam menjalankan rumah tangga mereka kedepan. Amiin.

Sementara Kapala KUA Bacan Safrudin, SS., MH mengatakan pentingnya empat dokumen yaitu (Sertifika Elsimil, Buku Nikah, KK dan KTP) karena sebagai warga negara yang baik wajib memiliki dokumen penting tersebut.

“Empat dokumen ini sangat penting sebagai warga negara baik apalagi telah berkeluarga,” ujarnya.

Safrudin menjelaskan, ini juga bagian terpenting dalam pencegahan Stunting sejak dini di Desa Marabose karen dalam proses Penerbitan Sertifikat Elsimil dibutuhkan pendampingan oleh Tim pendamping keluarga untuk memastikan kesehatan kedua calon pengantin.

Baca Juga :  Berinovasi Harita Nickel Sabet Penghargaan CSR Award 2025

“Ini juga bagian terpenting dalam pencegahan Stunting sejak dini di Desa Marabose karen dalam proses Penerbitan Sertifikat Elsimil dibutuhkan pendampingan oleh tim pendamping keluarga untuk memastikan kesehatan kedua calon pengantin,” tandas Safrudin.(red)

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB