LABUHA – Nikah di Desa Marabose Kecamatan Bacan Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara mempelai Idham Umar dan Dahlia Ahmad langsung dapat empat dokumen penting.
Dokumen penting itu, diantaranya sertifikat Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil (Elsimi) yang diserahkan oleh langsung Ketua TP-PKK Marabose Ny Maharani Wustra, pada Ahad (14/07).
Selain itu Kapala Kementrian Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bacan Hi Safrudin, SS.,MH juga ikut mendampingi Kepala Desa Marabose Wusta Sy. Soleman, ST saat menyerahkan Buku Nikah, Kartu Keluarga (KK), KTP kepada kedua mempelai.
Kades Marabose Wusta Sy. Soleman membenarkan perihal momen bahagia Pasangan Suami Istri (Pesutri) Idham dan Dahlia tersebut.
Wusta bilang untuk sertifikat Elsimi diserahkan langsung TP-PKK dan keluarga besar PL-KB Kecamatan Bacan yang juga selaku pendamping keluarga.
“Iya tadi juga dihadiri langsung Kapala KUA Bacan pak Safrudin saat penyerahan empat dokumen penting itu kepada kedua mempelai,” kata Wusta kepada segmen.co.id, Ahad (14/07).
Wusta berharap semoga kedua mempelai sakina warahma dalam menjalankan rumah tangga mereka kedepan. Amiin.
Sementara Kapala KUA Bacan Safrudin, SS., MH mengatakan pentingnya empat dokumen yaitu (Sertifika Elsimil, Buku Nikah, KK dan KTP) karena sebagai warga negara yang baik wajib memiliki dokumen penting tersebut.
“Empat dokumen ini sangat penting sebagai warga negara baik apalagi telah berkeluarga,” ujarnya.
Safrudin menjelaskan, ini juga bagian terpenting dalam pencegahan Stunting sejak dini di Desa Marabose karen dalam proses Penerbitan Sertifikat Elsimil dibutuhkan pendampingan oleh Tim pendamping keluarga untuk memastikan kesehatan kedua calon pengantin.
“Ini juga bagian terpenting dalam pencegahan Stunting sejak dini di Desa Marabose karen dalam proses Penerbitan Sertifikat Elsimil dibutuhkan pendampingan oleh tim pendamping keluarga untuk memastikan kesehatan kedua calon pengantin,” tandas Safrudin.(red)












