Palsukan TTD dokter di Puskesmas Makian Berakhir Damai

Selasa, 6 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA – Kasus pemalsuan tandangan oleh staf Puskesmas Kecamatan Pulau Makian berakhir dengan permintaan maaf. Padahal kasus itu sudah dilaporkan ke Polisi Sektor Kecamatan Pulau Makian beberapa pekan lalu.

Pemalsuan tanda tangan dokter Irna Fiseba yang dilakukan staf Puskesmas Makian atas nama Nursani pada bulan Maret 2021 lalu untuk salah satu karyawan PT. IWIP di Weda Halmahera Tengah. Dalam keterangan itu menerangkan bersangkutan sakit.

Kepala Puskesmas Kecamatan Pulau Makian Badawi Kamarullah mengemukakan setelah mengetahui perbuatan melanggar hukum tersebut oleh stafnya dan sudah dilaporkan ke Polisi selaku pimpinan instansi langsung memanggil kedua pihak yakni pelaku dan dokter.

“Secara institusi saya sudah panggil dokter dan pelaku. Saya teguran dan peringatan kepada pelaku,” kata Badawi kepada segmen.co.id melalui pesan singkat WhatsApp Jumat (02/04).

Baca Juga :  APBD-P Tok!! PPPK Halsel Tahap l Senyum, Rapel Tiga Bulan Dibayar

Badawi bilang dr Irna Fiseba melaporkan pelaku Nursani di Polsek Makian itu secara pribadi sehingga tahapan proses selanjutnya dia tidak mengetahui lagi.

“Dokter melaporkan kasus ini secara pribadi. sampe saat ini saya belum tahu status laporan polisi, apakah masih dilanjutkan  atau bagaimana,” kata Badawi.

Kejadin pemalsuan tanda tangan atau pembuatan surat keterangan sakit bodong dilakukan pada bulan maret 2021 lalu. Pelaku kata Badawi bernama Nursani yang merupakan stafnya di Puskesmas Makian.

Menurut Badawi tidak mengetahui hubungan antara Nursani dan penerima keterangan sakit yang diketahui bekerja di perusahan tambang PT IWIP di Weda Halteng. “Saya kurang tau hubungan pelaku deng orng yang kerja di tambang,” aku Badawi. Sembari mengarahkan media ini untuk mengkonfirmasi di Polsek Pulau Makian.

Baca Juga :  Jejak Timur Desak Polres Halsel Tuntaskan Kasus Pencabulan di Pulau Obi

Kapolsek Pulau Makian IPDA Sukraen Nadar ketika dikonfirmasi Via Hanpone mengatakan telah melakukan pemeriksaan seluruh saksi serta korban (dr Irna). Akan tetapi pelaku (Nursani) dan korban (dr Irna) masih dalam satu instansi sehingga pelaku meminta  terhadap korban.

Selanjutnya atas permintaan maaf pelaku,  korban memaafkan bersangkutan sehingga korban bakal mencabut kasus pemalsuan tanda tangan ini. “So minta maaf jadi ibu dokter so kase maaf pelaku, jadi dia mau cabut perkara itu,” kata Sukraen Via Hanpone, Ahad (04/04).

Sukraen menjelaskan setelah pelaku di maafkan, dr Irna Fiseba selaku korban langsung menghubungi penyidik pembantu Polsek Pulau Makian bahwa kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga :  Teror di Balik Tembok Lapas Labuha, 9 WBP Dianiaya dan Dikucilkan

“Lewat Penasehat Hukum ibu dr Irna baru tadi malam telpon saya pe penyidik pembantu,” tandas IPDA Sukraen Nadar. Sembari mengaku dirinya dalam waktu dekat ini bakal menjabat Kapolsek Kecamatan Obi.(red)

Berita Terkait

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 
Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang
Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan
Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi
Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas
Ikbal Mustafa Ketum Masatawa Ucapkan Selamat HUT IKA-Togale Halsel ke 21 Tahun
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:29 WIB

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Berita Terbaru

Helmi Umar Mukshin Wakil Bupati Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:29 WIB

Rapat Kordinasi Penggunaan Aset Daerah yang dipimpin Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Mukhsin. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Rabu, 7 Okt 2026 - 09:12 WIB

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB