Teror di Balik Tembok Lapas Labuha, 9 WBP Dianiaya dan Dikucilkan

Minggu, 14 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi napi didalam lapas (foto : JawaPost.com)

Ilustrasi napi didalam lapas (foto : JawaPost.com)

LABUHA – Kasus dugaan penyiksaan terhadap 9 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuha, Halmahera Selatan, Maluku Utara, menghebohkan publik.

WBP yang menjadi korban diduga dipukuli oleh petugas penjaga dan dikurung di kamar kecil tanpa bisa dikunjungi oleh keluarga.

Menurut informasi yang diperoleh segmen.co.id dari beberapa sumber yang tidak mau disebut identitasnya, kejadian ini berawal dari ditemukannya minuman keras di dalam Lapas.

Minuman keras itu diduga dibawa oleh oknum petugas jaga sejak malam tahun baru, 31 Desember 2023.

Para WBP yang ketahuan minum-minum itu kemudian dihukum oleh petugas dengan cara dipukuli hingga lebam.

Mereka juga dimasukkan ke dalam kamar kecil yang biasa digunakan untuk karantina.

Baca Juga :  Wakil Bupati Halsel Dampingi Ketua GOW Hadiri Pengukuhan Bunda Gendre

Selama di sana, mereka tidak diberi makan dan minum yang layak dan tidak diizinkan untuk dijenguk oleh keluarga.

Hal ini bertentangan dengan konsep Lapas yang seharusnya menjadi tempat pembinaan dan pengayoman bagi WBP, bukan tempat penyiksaan dan pengasingan.

Padahal, Lapas Labuha merupakan Lapas Kelas III yang seharusnya memiliki standar pelayanan yang baik.

Saat dihubungi melalui WhatsApp, Kepala Lapas Labuha tidak memberikan tanggapan apapun terkait kasus ini.

Ia juga tidak menjelaskan alasan mengapa WBP yang menjadi korban tidak boleh dikunjungi oleh keluarga.

Hingga saat ini, belum ada tindakan resmi dari pihak Lapas atau instansi terkait untuk menangani kasus ini.

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB