Pangkas DAK-DAU 93 Miliar, ini Penjelasan Pemda Halsel

Kamis, 25 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aswin Adam (Foto: Istimewa)

Aswin Adam (Foto: Istimewa)

LABUHA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melakukan refokusing anggaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Halsel Aswin Adam mengemukakakan total anggaran yang direvokusinh sebesar 93 Miliar. Pemangkasan itu dari Dana Alokasi Khusus dan Dana Alokasi Umum (DAU).

Aswin bilang hal itu berdasarkan intruksi dari Pemerintah Pusat untuk penyesuaian anggaran disetiap pemerintah daerah.

“Total 93 miliar pemangkasan DAK dan DAU itu menindaklanjuti instruksi langsung dari pemerintah pusat terkait penyesuain anggaran di setiap Pemerintah Daerah,” kata Aswin kepada awak media belum lama ini.

Dirinya menjelaskan berdasarkan intruksi pemerintah pusat DAU 23 Miliar untuk penyesuaian belanja kemudian langsung di refosing untuk Covid19 sebesar 8 persen total 55 miliar yang harus di kurangi.

Baca Juga :  Dinas Pertanian Halsel dan Bapanas Gelar Operasi Pasar Murah di Labuha

Sedangkan untuk DAK yang dikurangi 15 miliar jadi total 93 miliar. “Sedangkan DAK yang harus di kurangi 15 miliar jadi total Rp 93 miliar,” aku Aswin. Sembari menyebut total DAK dan DAU Halsel 1,1 Triliun dan sudah di refocusing sebesar 93 Miliar.(Dam)

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB