LABUHA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melakukan refokusing anggaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).
Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Halsel Aswin Adam mengemukakakan total anggaran yang direvokusinh sebesar 93 Miliar. Pemangkasan itu dari Dana Alokasi Khusus dan Dana Alokasi Umum (DAU).
Aswin bilang hal itu berdasarkan intruksi dari Pemerintah Pusat untuk penyesuaian anggaran disetiap pemerintah daerah.
“Total 93 miliar pemangkasan DAK dan DAU itu menindaklanjuti instruksi langsung dari pemerintah pusat terkait penyesuain anggaran di setiap Pemerintah Daerah,” kata Aswin kepada awak media belum lama ini.
Dirinya menjelaskan berdasarkan intruksi pemerintah pusat DAU 23 Miliar untuk penyesuaian belanja kemudian langsung di refosing untuk Covid19 sebesar 8 persen total 55 miliar yang harus di kurangi.
Sedangkan untuk DAK yang dikurangi 15 miliar jadi total 93 miliar. “Sedangkan DAK yang harus di kurangi 15 miliar jadi total Rp 93 miliar,” aku Aswin. Sembari menyebut total DAK dan DAU Halsel 1,1 Triliun dan sudah di refocusing sebesar 93 Miliar.(Dam)












