Pemda Halsel Diminta Tangungjawab Cemarnya Limbah Tambang Ilegal

Selasa, 22 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sagar Hi Taha. Foto:sif//segmen.co.id

Sagar Hi Taha. Foto:sif//segmen.co.id

LABUHA – Akibat salah kelola Tambang Rakyat di Desa Kusubibi yang mengancam warga setempat akibat cemar atau luapan limbah pengusaha tambang yang gunakan Tong buat Wakil rakyat angkat bicara.

Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Halmahera Selatan Sagaf Taha meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan ikut bertanggung jawab terhadap warga Desa Kusubibi yang terancam limbah tambang Emas yang tak berizin alias ilegal itu.

“Saya hanya mo bilang Pemerintah Halmahera Selatan harus ikut bertanggung jawab atas berbagai peristiwa baik pencemaran lingkungan maupun bahaya lingkungan lainnya,” ujar Sagaf kepada segmen.co.id, Selasa, (22/12/2020).

Politisi Partai Golkar itu dengan tegas menyebut aktivitas pertambangan berlokasi di Desa Kusubibi itu masi ilegal. Mining atau penambangan ilegal yang terjadi di Desa Kusubibi Itu sebabnya berbagai peristiwa baik pencemaran lingkungan maupun bahaya lingkungan terkesan dibiarkan tampa kontrol.

Baca Juga :  PT. Wanatiara Persada kembali sumbang Bed pasien untuk RSU Obi

“Jika ini dibiarkan maka dipastikan bukan hanya Kusubibi tapi wilayah perairan Bacan Barat dalam bahaya karna pencemaran limbah Mercury dan bahaya lingkungan lain yang akan ditimbulkan,” papar Gafo sapaan akrabnya.

Lanjut anggota DPRD 3 periode itu menyebut, atas kejadian yang dialami warga Desa Kusubibi maupun penambang mulai dari kehilangan nyawa akibat longsor. Dan warga desa setempat tak bisa konsumsi air akibat limbah tambang, Sagaf menegaskan Komisi 1 DPRD Halmahera Selatan dalam waktu dekat bakal meninjau lokasi tambang guna mengeceknya.

“Iya nanti kita akan croscek ke Kusubibi,” tandas Sagaf.(sif)

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB