LABUHA – Akibat salah kelola Tambang Rakyat di Desa Kusubibi yang mengancam warga setempat akibat cemar atau luapan limbah pengusaha tambang yang gunakan Tong buat Wakil rakyat angkat bicara.
Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Halmahera Selatan Sagaf Taha meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan ikut bertanggung jawab terhadap warga Desa Kusubibi yang terancam limbah tambang Emas yang tak berizin alias ilegal itu.
“Saya hanya mo bilang Pemerintah Halmahera Selatan harus ikut bertanggung jawab atas berbagai peristiwa baik pencemaran lingkungan maupun bahaya lingkungan lainnya,” ujar Sagaf kepada segmen.co.id, Selasa, (22/12/2020).
Politisi Partai Golkar itu dengan tegas menyebut aktivitas pertambangan berlokasi di Desa Kusubibi itu masi ilegal. Mining atau penambangan ilegal yang terjadi di Desa Kusubibi Itu sebabnya berbagai peristiwa baik pencemaran lingkungan maupun bahaya lingkungan terkesan dibiarkan tampa kontrol.
“Jika ini dibiarkan maka dipastikan bukan hanya Kusubibi tapi wilayah perairan Bacan Barat dalam bahaya karna pencemaran limbah Mercury dan bahaya lingkungan lain yang akan ditimbulkan,” papar Gafo sapaan akrabnya.
Lanjut anggota DPRD 3 periode itu menyebut, atas kejadian yang dialami warga Desa Kusubibi maupun penambang mulai dari kehilangan nyawa akibat longsor. Dan warga desa setempat tak bisa konsumsi air akibat limbah tambang, Sagaf menegaskan Komisi 1 DPRD Halmahera Selatan dalam waktu dekat bakal meninjau lokasi tambang guna mengeceknya.
“Iya nanti kita akan croscek ke Kusubibi,” tandas Sagaf.(sif)












