Pemda Halsel Diminta Tangungjawab Cemarnya Limbah Tambang Ilegal

Selasa, 22 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sagar Hi Taha. Foto:sif//segmen.co.id

Sagar Hi Taha. Foto:sif//segmen.co.id

LABUHA – Akibat salah kelola Tambang Rakyat di Desa Kusubibi yang mengancam warga setempat akibat cemar atau luapan limbah pengusaha tambang yang gunakan Tong buat Wakil rakyat angkat bicara.

Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Halmahera Selatan Sagaf Taha meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan ikut bertanggung jawab terhadap warga Desa Kusubibi yang terancam limbah tambang Emas yang tak berizin alias ilegal itu.

“Saya hanya mo bilang Pemerintah Halmahera Selatan harus ikut bertanggung jawab atas berbagai peristiwa baik pencemaran lingkungan maupun bahaya lingkungan lainnya,” ujar Sagaf kepada segmen.co.id, Selasa, (22/12/2020).

Politisi Partai Golkar itu dengan tegas menyebut aktivitas pertambangan berlokasi di Desa Kusubibi itu masi ilegal. Mining atau penambangan ilegal yang terjadi di Desa Kusubibi Itu sebabnya berbagai peristiwa baik pencemaran lingkungan maupun bahaya lingkungan terkesan dibiarkan tampa kontrol.

Baca Juga :  Bupati Usman Tanggap Cepat! Rumah Warga Tidak Layak Huni Segera Mendapat Perhatian Serius

“Jika ini dibiarkan maka dipastikan bukan hanya Kusubibi tapi wilayah perairan Bacan Barat dalam bahaya karna pencemaran limbah Mercury dan bahaya lingkungan lain yang akan ditimbulkan,” papar Gafo sapaan akrabnya.

Lanjut anggota DPRD 3 periode itu menyebut, atas kejadian yang dialami warga Desa Kusubibi maupun penambang mulai dari kehilangan nyawa akibat longsor. Dan warga desa setempat tak bisa konsumsi air akibat limbah tambang, Sagaf menegaskan Komisi 1 DPRD Halmahera Selatan dalam waktu dekat bakal meninjau lokasi tambang guna mengeceknya.

“Iya nanti kita akan croscek ke Kusubibi,” tandas Sagaf.(sif)

Berita Terkait

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 
Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang
Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan
Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi
Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas
Ikbal Mustafa Ketum Masatawa Ucapkan Selamat HUT IKA-Togale Halsel ke 21 Tahun
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:29 WIB

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Berita Terbaru

Helmi Umar Mukshin Wakil Bupati Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:29 WIB

Rapat Kordinasi Penggunaan Aset Daerah yang dipimpin Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Mukhsin. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Rabu, 7 Okt 2026 - 09:12 WIB

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB