Pemerintahan Berbasis Elektronik, Pemda Halsel dan BSSN RI Kerja Sama

Kamis, 14 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kominfo-Sandi Sutego didampingi Sekretaris Bappelitbangda Martha Hadi N perwakilan dari Pemerintah Daerah Halmahera Selatan melakukan perjanjian kerja sama bersama Sekretaris Umum BSSN RI Syahrul Mubarak dengan menandatangani secara elektronik. (Foto:Sadam//segmen)

Kepala Dinas Kominfo-Sandi Sutego didampingi Sekretaris Bappelitbangda Martha Hadi N perwakilan dari Pemerintah Daerah Halmahera Selatan melakukan perjanjian kerja sama bersama Sekretaris Umum BSSN RI Syahrul Mubarak dengan menandatangani secara elektronik. (Foto:Sadam//segmen)

LABUHA – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara melakukan Penandatanganan Sertifikat Elektronik dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Repoblik Indonesia.

Kepala Dinas Keminfo Statestik dan Persandian Halmahera Selatan Sutego mengatakan, hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2021 Tentang Badan Siber dan Sandi Negara. Berdasarkan surat undang dengan nomor 3382/BSSN/SU//KH.02.01/10/2021 tentang rapat finalisasi dan penandatanganan perjanjian kerja sama, pada Kamis 14 oktober 2021 di Jakarta.

Dalam penandatangan kali ini, Sutego bilang Kabupten Halmahera Selatan satu-satunya kabupaten di Provinsi Maluku Utara yang sudah melaksanakan penandatangan dimaksud serta 14 pemerintah daerah yang diundang untuk melangsungkan Penandatanganan Kerjasama tahun 2021.

Baca Juga :  Bupati Usman Perkuat Wartawan Fc Lawan Pimpinan SKPD di GBK

“Halsel satu-satunya daerah di Maluku Utara yang sudah tanda tangan kerja sama pada tahun ini,” kata Sutego kepada segmen.co.id, Kamis (14/10).

Menurutnya, kegitan ini bertujuan untuk lebih memberikan kemudahan pelayanan secara elektronik hampir diseluruh pelayanan administrasi yang cepat, mudah dan aman.

Dirinya menambahkan pada Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik nasional. Tujuan dari pemerintahan berbasis elektronik adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya sehingga diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

“Oleh karena itu, untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik diperlukan tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional,” tandas Sutego. Sembari menyebut Kabupaten Halmahera Selatan berkomitmen menuju Smart City dari sisi E-Government.(red)

Baca Juga :  Diduga Terlibat Politik Praktis, Kadis Perhubungan Halsel Terancam

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB