Pemerintahan Berbasis Elektronik, Pemda Halsel dan BSSN RI Kerja Sama

Kamis, 14 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kominfo-Sandi Sutego didampingi Sekretaris Bappelitbangda Martha Hadi N perwakilan dari Pemerintah Daerah Halmahera Selatan melakukan perjanjian kerja sama bersama Sekretaris Umum BSSN RI Syahrul Mubarak dengan menandatangani secara elektronik. (Foto:Sadam//segmen)

Kepala Dinas Kominfo-Sandi Sutego didampingi Sekretaris Bappelitbangda Martha Hadi N perwakilan dari Pemerintah Daerah Halmahera Selatan melakukan perjanjian kerja sama bersama Sekretaris Umum BSSN RI Syahrul Mubarak dengan menandatangani secara elektronik. (Foto:Sadam//segmen)

LABUHA – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara melakukan Penandatanganan Sertifikat Elektronik dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Repoblik Indonesia.

Kepala Dinas Keminfo Statestik dan Persandian Halmahera Selatan Sutego mengatakan, hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2021 Tentang Badan Siber dan Sandi Negara. Berdasarkan surat undang dengan nomor 3382/BSSN/SU//KH.02.01/10/2021 tentang rapat finalisasi dan penandatanganan perjanjian kerja sama, pada Kamis 14 oktober 2021 di Jakarta.

Dalam penandatangan kali ini, Sutego bilang Kabupten Halmahera Selatan satu-satunya kabupaten di Provinsi Maluku Utara yang sudah melaksanakan penandatangan dimaksud serta 14 pemerintah daerah yang diundang untuk melangsungkan Penandatanganan Kerjasama tahun 2021.

Baca Juga :  Fishing Tournament Harita Dorong Pelestarian Laut Pulau Obi

“Halsel satu-satunya daerah di Maluku Utara yang sudah tanda tangan kerja sama pada tahun ini,” kata Sutego kepada segmen.co.id, Kamis (14/10).

Menurutnya, kegitan ini bertujuan untuk lebih memberikan kemudahan pelayanan secara elektronik hampir diseluruh pelayanan administrasi yang cepat, mudah dan aman.

Dirinya menambahkan pada Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik nasional. Tujuan dari pemerintahan berbasis elektronik adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya sehingga diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

“Oleh karena itu, untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik diperlukan tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional,” tandas Sutego. Sembari menyebut Kabupaten Halmahera Selatan berkomitmen menuju Smart City dari sisi E-Government.(red)

Baca Juga :  LMND Halsel Kecam Aktifitas Tambang Ilegal Kusubibi

Berita Terkait

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 
Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang
Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan
Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi
Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas
Ikbal Mustafa Ketum Masatawa Ucapkan Selamat HUT IKA-Togale Halsel ke 21 Tahun
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:29 WIB

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Berita Terbaru

Helmi Umar Mukshin Wakil Bupati Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:29 WIB

Rapat Kordinasi Penggunaan Aset Daerah yang dipimpin Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Mukhsin. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Rabu, 7 Okt 2026 - 09:12 WIB

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB