Pemprov Maluku Utara Bantah Terkendala Kesiapan

Kamis, 30 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rahwan K Suamba. (Istimewa)

Rahwan K Suamba. (Istimewa)

TERNATE – Pemerintah Provinsi Maluku Utara membantah 37 hotel dan penginapan di Kota Ternate jadi tempat hunian khafilah STQ Nasional yang dihelat 14-25 Oktober 2021.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Provinsi Maluku Utara, Rahwan K. Suamba menyatakan, fasilitas yang disiapkan Pemerintah Kota Ternate itu hanya bentuk dukungan menyukseskan kegiatan, bukan sebagai tempat hunian para kontingen.

Rahwan bilang, kesiapan panitia pelaksana saat ini terbilang matang. Bahkan tim advance masing-masing provinsi justru menyambut baik semua persiapan panitia.

“Mereka tidak mengeluh terkait dengan situasi dan kondisi yang mereka lihat (kesiapan pelaksanaan STQ). Ketua dewan hakim yang baru pun berkunjung tadi menyampaikan banyak terimakasih kepada bapak gubernur dan panita atas persiapan kegiatan keagamaan ini,” bantah Rahwan, Kamis (30/09).

Baca Juga :  Sukses Lestarikan Adat, Sultan Palembang Beri Gelar Pangeran Adipati Usman Sidik

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Maluku Utara dibawah kendali Gubernur Abdul Gani Kasuba, terus mendongkrak semua kesiapan pelaksanaan. Termasuk menyiapkan ratusan lapak UMKM yang nantinya menjamu tamu dengan berbagai jenis olahan makanan.

“Soal hasil rapat sebagaimana disampaikan Rizal Marsaoly (Kepala Dinas Pariwisata Kota Ternate itu bukan mengatur tempat hunian peserta atau khafilah,” tandas Rahwan. Sembari menyebut rapat itu hanya bersifat koordinasi antar lintas sektor, karena tamu yang datang itu lebih dulu mendarat di Kota Ternate. (red)

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB