LABUHA – Tingkatkan tata kelola penatausahaan keuangan, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar Forum Group Discussion (FGD).
FGD ini di hadiri seluruh bendahara Pengeluaran Kecamatan, Bendahara Pengeluaran OPD dan pejabat pembuat komitmen (PPK) yang berlangsung di ruang serbaguna kantor BPKAD Halsel, Senin (10/7/2023).
Muhammad Kamarullah Kabid Perbendaharaan BPKAD Halsel mengatakan, lewat FGD tersebut pihaknya menyampaikan informasi terkait proses penatausahaan sesuai standar prosedur yang diberlakukan BPKAD Halsel.
Menurutnya, kegiatan FGD juga dilakukan untuk meningkatkan mutu pelayanan setiap OPD dalam melakukan pencairan anggaran, terutama percepatan penyelesaian dokumen SP2D.
“Ini untuk mendorong percepatan proses pencairan baik SPM dan SP2D itu berjalan sesuai standar. Jadi dalam waktu 2 kali 24 jam itu sudah harus dikeluarkan dalam kondisi berkas pencairan anggaran itu lengkap dan benar. Makanya kami undang seluruh bendahara pengeluaran pada kegiatan forum diskusi seperti ini,” papar Memet sapaan akrabnya.
Dia menambahkan BPKAD Halsel telah menghadirkan format sandingan pencairan anggaran. Melalui format ini, para bendahara di OPD langsung dapat mengeksekusi tanpa harus melihat kekurangan dokumen yang lain.
“Jadi mereka langsung check list pada saat itu, kalau sudah check list, kami langsung percepatan verifikasi. Karena sudah ada verifikasi dan di check list di awal, sehingga mempercepat kami melakukan SP2D,” pungkasnya.
Lebih jauh lagi, Memet menyebut BPKAD Halsel tetap komitmen untuk mempermudah proses pencairan dari setiap OPD yang sudah sesuai dengan standar prosedur.(red)












