PH Kecam Pemalsuan Tanda Tangan dokter di Puskesmas Makian

Rabu, 31 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rizky Pehupelasury (Foto: Istimewa)

Rizky Pehupelasury (Foto: Istimewa)

LABUHA – Pegawai Puskesmas Kecamatan Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) diduga memalsukan surat keterangan dokter untuk kepentingan pribadi.

Pemalsuan itu sengaja dilakukan salah satu oknum staf atau pegawai di Puskesmas Makian. Mereka menjiblak tanda tangan dr Irna Fiseba tanpa sepengatahuan bersangkutan.

Dalam surat keterangan itu menerangkan bahwa salah satu karyawan PT Industri Weda Bay Indonesia Park atau IWIP mengalami sakit. Namun surat keteranagan yang ditanda tangani dr Irna Fiseba itu tidak benar alias dr Irna Fiseba tidak pernah membuat dan menandatangani surat keterangan tersebut.

Tindakan melawan hukum itu dikecam oleh Rizky Pehupelasury selaku Penasehat Hukum dr Irna Fiseba.

Ia mengemukakan selaku penasehat hukum sangat menyayangkan bahwa ada pemalsuan tanda tangan dokter alias pembuatan surat keterangan sakit yang terjadi di Instansi kesehatan atau Puskesmas Makian.

Baca Juga :  24 Mei Usman-Bassam Dilantik Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Halsel

“Yang mana surat keterangan sakit ini di pergunakan oleh salah satu karyawan yang bekerja di perusahan tambang di Weda Kabupaten Halmahera Tengah,” ujar Rizky Via Hanpone, Selasa (30/03).

Menurutnya hal seperti ini tidak seharusnya terjadi di insitusi kesehatan seperti Puskesmas Makian. Rizky juga bilang ini merupakan kelalayan Kepala Puskesmas Makian Badawi Kamarulla yang tidak pro aktif mengawal kinerja bawahannya.

“Tidak harus terjadi kalau ada pengawasan atau kontrol dari Pak Kapus Badawi yang nota Bene sebagai pimpinan instansi,” akuinya.

Rizky menegaskan karena perbuatan pemalsuan tanda tangan ini ancaman hukumannya 6 tahun sebagaimana yang di atur dalam pasal 263 Ayat 1 KUHP. Sehingga dirinya meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan Halsel Hasna Muhammad untuk mengevaluasi kinerja Puskemas Makian.

Baca Juga :  Bupati Usman Sesalkan Bangunan RSUD Labuha Dicuekin

“Ini perbuatan melawan hukum, jadi saya minta Kadis Kesehatan untuk evaluasi kinerja Puskesmas Makian,” tutur pengacara mudah itu.

Lanjut, pihaknya menjelaskan agar hal ini tidak terjadi lagi, karena secara institusi dapat mencoreng nama baik Puskesmas Makian.

Lebih jauh lagi karena kasus ini telah ditangani Polsek Kecamatan Makian maka selaku penasehat hukum dr Irna Fiseba meminta kepada penyidik untuk secara tegas mengusut kasus ini sehingga bisa terungkap dengan jelas keterlibatan pihak lain.

“Selaku penasehat hukum saya minta dengan tegas Polsek Makian mengusut tuntas agar bisa terungkap ada keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini,” tandasnya.(dam)

Berita Terkait

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 
Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang
Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan
Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi
Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas
Ikbal Mustafa Ketum Masatawa Ucapkan Selamat HUT IKA-Togale Halsel ke 21 Tahun
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:29 WIB

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Berita Terbaru

Helmi Umar Mukshin Wakil Bupati Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:29 WIB

Rapat Kordinasi Penggunaan Aset Daerah yang dipimpin Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Mukhsin. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Rabu, 7 Okt 2026 - 09:12 WIB

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB