PMII dan IPPMOR Polisikan Kades Orimakurunga

Rabu, 19 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situasi penyerahan laporan dugaan korupsi Kades Orimakurunga di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Halsel

Situasi penyerahan laporan dugaan korupsi Kades Orimakurunga di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Halsel

LABUHA – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Orimakurunga (IPPMOR) resmi melaporkan Kepala Desa Orimakurunga Bahmid Syukur di Polres Halmahera Selatan, pada Rabu (19/08).

Sebelum melaporkan Bahmid Syukur di Polres Halsel atas dugaan tindak pidana korupsi itu, PMII Cabang Halsel dan IPPMOR melakukan aksi yang dilengkapi soun sistem dan mobil tipe L300 dengan rute Dinas Pemberdayaan Desa, Inspektorat, Polres dan kantor DPRD Halsel.

Koordinator aksi Mudafar Hidin bilang saat aksi PMII dan IPPMOR di kantor DPMD Halsel tidak bertuan alias kantor DPMD tidak ada aktifitas perkantoran, berbeda dengan Inspektorat langsung ditemua Kepala Inspektorat Halsel Slamet AK.

“Aksi kami tadi di DPMD kantor tidak ada tuan alias tidak ada aktifitas perkantoran ini juga repot maka dari itu kami minta Bupati Bahrain Kasuba mengefaluasi Bustamin selaku Kadis DPMD,” ujar Mudafar Hidin, Rabu (19/08).

Baca Juga :  HUT Bayangkara ke 74, Polda Malut dan Insan Pers Makin Solid

Sementara di DPRD, Mudafar mengaku langsung ditemui sejumlah anggota DPRD Komisi satu untuk melakukan hering sesuai tuntutan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Bahmid Syukur Kades Orimakurungan Kecamtana Kayoa Selatan.

Menurut aktifis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Ternate itu berfariasi korupsi yang dilakukan Bahmid Syukur pada tiga tahun belakangan ini mulai dari tahun 2017-2018 hingga 2019 ini. Pada tahun 2017-2018 kasusnya yang saat ini telah ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut). Kasus itu juga kata Mudafar belum tuntas alias tidak ada kejelasan penanganannya.

“Kasusnya di Kejati Malut juga masih simpang siur sebab sampai saat ini progresnya terkesan tertutup,” aku Mudafar.

Baca Juga :  Aksi Simpatisan BK-Muhlis Dikritik, Bupati Dianggap 'Badiam'

Selain itu, mantan Ketua IPPMOR itu menegaskan sejumlah dugaan korupsi dilakukan Bahmid Syukur pada tahun 2019 sebab menurutnya sejumlah kegiatan Mark-Up dan fiktif yang dilakukan Bahmid pada pengelolaan Dana Desa.

Dirinya membeberkan ketidak jelasan alias tidak transparansinya pengelolaan anggaran seperti pembangunan rehabilitas peningkatan pelabuhan perikanan senilai 132 juta, peningkatan rehabilitas sarana prasarana senilai 106 juta sekian dan pemasangan internet senilai 35 juta.

“Pengadaan mesin sanyo air bersi 12 Iunit senilai 12 juta dan kegiatan pertanian dan peternakan 36 juta itu fiktif sebab sanyo hanya 1 satu Iunit dan pertanian dan perikanan tidak ada,” akunya.

Dari berbagai masalah itu juga ditegaskan salah satu orator Muhlis Latif mendesak agar DPMD Halsel menahan pencairan anggaran untuk Desa Orimakurunga, dia meminta Satuan Reskrim Polres Halsel untuk melidik indikasi korupsi yang dilakukan Bahmid Syukur.

Baca Juga :  Sepak Bola di Lapangan Emas, Ini Kisah Unik dari Obi

“Kami juga meminta Komisi satu DPRD agar mengawal proses hukum yang kami laporkan tadi ke Polres Halsel,” tegas mantan Ketua Cabang PMII Halsel itu. Sembari menyebut Inspektorat Halsel wajib hukumnya melakukan audit ulang Desa Orimakurunga tahun 2017-2018 sebab banyak kegiatan yang secara nyata tidak sesuai namun hasil audit hanya menemukan kekurangan volume sekecil lima juta.

“Inspektorat tidak bole asalan harus audit ulang dua tahun itu sebab terkesan Inspektorat main mata dengan Bahmid Syukur karena temuannya sangat tidak masuk akal,” tutup aktifis PMII itu.(tim/red)

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB