Rabu Besok, Rusihan-Muhtar Daftar di KPU Halsel

Selasa, 27 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA – Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara Periode 2024-2029 Rusihan Jafar dan Muhtar Sumaila, sudah memantapkan diri untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (28/08).

Sekretaris DPC PDI-Perjuangan Halsel Abunafis Kardi ketika dikonfirmasi menyatakan, tim koalisi Partai Politik (Parpol) yang mengusung Bapaslon Rusihan-Muhtar telah selesai melakukan rapat dan telah menyiapkan dokumen untuk mendaftar ke KPU Halsel pada hari kedua Rabu besok.

“Besok jam 11 pagi menjelang siang Bapaslon Rusihan-Muhtar mendaftar ke KPU Halsel,”ungkapnya.

Ia menambahkan, sesuai jadwal pendaftaran yang diagendakan besok, Paslon dan simpatisan akan berotak dari kediaman Calon Bupati Rusihan Jafar di Desa Hidayat menuju KPU Halsel.

Baca Juga :  Kembalikan Berkas Calon, Haji Opan Optimis Pimpin Makayoa Halsel

“Jadi semua simpatisan, relawan maupun tim koalisi Parpol titik kumpulnya di kediaman pak calon bupati Rusihan Jafar di Desa Hidayat,” katanya.

Ditanya soal jumlah simpatisan yang akan mengawal Bapaslon Rusihan-Muhtar, Abubafis menyatakan, kurang lebih 300 simpatisan terdiri dari 12 mobil pribadi, Mobil L300 20 unit dan sepeda motor 90 unit.

“Jadi setelah mendaftar di KPU, simpatisan dan bapaslon melakukan konvoi di kota labuha,” tandasnya.(red)

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB