LABUHA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat atas membantu menyelamatkan aset negara bernilai ratusan miliar.
Wakil Bupati Halsel Iswan Hasjim mengaku sangat berterimah kasih kepada Kejari atas kerja sama yang baik sehingga Pemda Halsel menang alias pengadilan menolak enam gugatan pihak ketiga/masyarakat pada tahun 2020 lalu.
Iswan bilang atas nama Pemda beserta seluruh masyarakat Halsel menyampaikan terimah kasih atas dukungan dan kerja sama Kejari sehingga bisa menyelamatkan aset atau keuangan negara yang sangat besar.
“Tentu. Atas nama pemda beserta seluruh masyarakat Halsel menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerja sama Kejari Halsel selama ini,” kata Iswan kepada segmen.co.id Via WhatsApp, Kamis 4 Maret 2021.
Orang nomor dua di Kabupaten Halsel itu mengaku, pemda setempat sangat membutuhkan pendampingan Kejari Halsel. “Betul-betul pemda sangat membutuhkan pendampingan yang selama ini dilakukan melalui Memorandum Of Understanding (MoU),” aku Iswan.
Saking rasa bersukur, Wakil Bupati Halsel itu juga mengulangi rasa sukurnya atas kerja yang baik Kejari Halsel dapat dan mampuh mendampingi dan menyelamatkan aset negara sebesar itu.
“Terimah kasih dan penghargaan setinggi tinggi nya,” tandas Iswan sembari menyebut dengan adanya kerja sama yang evektif ini, semoga masa depan Pemda Halsel terus terbina dengan baik.
Sebelumnya seperti yang disampaikan Kepala Kejari Halsel Fajar Haryowimbuwo. Fajar mengatakan dari enam SKK sengketa tanah itu apabila diuangkan atau dihitung secara keseluruhan maka nilainya kurang lebih 100 miliar. Otomatis jaksa telah melakukan peneyelamatan uang negara kurang lebih 100 miliar.
“Dihitung nilai tanah tersebut. Kurang lebih 100 miliar,” ungkap orang nomor satu di lingkup Kejari Halsel itu.
Untuk diketahui pada tahun 2020 lalu pihak ketiga/masyarakat telah menggugat Pemda Halsel di pengadilan terkait lahan milik pemerintah atau dikuasai pemerintah.
Sebanyak enam gugatan itu, Pemda Halsel memberikan SKK kepada Kejari Halsel untuk melakukan pendampingan di pengadilan. Dari enam SKK itu atas berkat kerja keras Kejari semuanya telah dimenangkan Pemda Halsel.(dam)












