Ratus Miliar Diselamatkan, Wabup: Terimah Kasih Kejari Halsel

Kamis, 4 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iswan Hasjim (foto:istimewa)

Iswan Hasjim (foto:istimewa)

LABUHA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat atas membantu menyelamatkan aset negara bernilai ratusan miliar.

Wakil Bupati Halsel Iswan Hasjim mengaku sangat berterimah kasih kepada Kejari atas kerja sama yang baik sehingga Pemda Halsel menang alias pengadilan menolak enam gugatan pihak ketiga/masyarakat pada tahun 2020 lalu.

Iswan bilang atas nama Pemda beserta seluruh masyarakat Halsel menyampaikan terimah kasih atas dukungan dan kerja sama Kejari sehingga bisa menyelamatkan aset atau keuangan negara yang sangat besar.

“Tentu. Atas nama pemda beserta seluruh masyarakat Halsel menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerja sama Kejari Halsel selama ini,” kata Iswan kepada segmen.co.id Via WhatsApp, Kamis 4 Maret 2021.

Baca Juga :  Jadi Pelopor Rekon Pajak Triwulan 1, KPPN Ternate Puji Bupati Halsel

Orang nomor dua di Kabupaten Halsel itu mengaku, pemda setempat sangat membutuhkan pendampingan Kejari Halsel. “Betul-betul pemda sangat membutuhkan pendampingan yang selama ini dilakukan melalui Memorandum Of Understanding (MoU),” aku Iswan.

Saking rasa bersukur, Wakil Bupati Halsel itu juga mengulangi rasa sukurnya atas kerja yang baik Kejari Halsel dapat dan mampuh mendampingi dan menyelamatkan aset negara sebesar itu.

“Terimah kasih dan penghargaan setinggi tinggi nya,” tandas Iswan sembari menyebut dengan adanya kerja sama yang evektif ini, semoga masa depan Pemda Halsel terus terbina dengan baik.

Sebelumnya seperti yang disampaikan Kepala Kejari Halsel Fajar Haryowimbuwo. Fajar mengatakan dari enam SKK sengketa tanah itu apabila diuangkan atau dihitung secara keseluruhan maka nilainya kurang lebih 100 miliar. Otomatis jaksa telah melakukan peneyelamatan uang negara kurang lebih 100 miliar.

Baca Juga :  Mantan Kades Lemo-lemo Meninggal Dunia, Bassam Melayat di Rumah Duka

“Dihitung nilai tanah tersebut. Kurang lebih 100 miliar,” ungkap orang nomor satu di lingkup Kejari Halsel itu.

Untuk diketahui pada tahun 2020 lalu pihak ketiga/masyarakat telah menggugat Pemda Halsel di pengadilan terkait lahan milik pemerintah atau dikuasai pemerintah.

Sebanyak enam gugatan itu, Pemda Halsel memberikan SKK kepada Kejari Halsel untuk melakukan pendampingan di pengadilan. Dari enam SKK itu  atas berkat kerja keras Kejari semuanya telah dimenangkan Pemda Halsel.(dam)

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB