LABUHA – Kepala Dinas Pendidikan Halmahera Selatan, Safiun Radjulan. telah ditunjuk sebagai pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Sekda) menggantikan Saiful Turuy yang dipecat akibat terlibat skandal perbankan di BPRS Saruma.
Dalam penunjukan ini, Safiun Radjulan menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas sesuai arahan Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik.
Menyambut tugas barunya, Safiun mengungkapkan bahwa ia masih menunggu petunjuk langsung dari Bupati untuk melaksanakan tugas sebagai Sekretaris Daerah.
Ia berjanji akan bekerja sesuai arahan yang diberikan.
“Saya akan bekerja sesuai dengan arahan dan petunjuk yang diberikan Bupati,” ujar Safiun kepada awak media usai menghadiri rapat paripurna di kantor DPRD Halsel pada Jumat, (9/6/23).
Sebagai langkah awal, Safiun berencana mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas agenda kerja yang akan dilaksanakan bersama Bupati.
Pertemuan tersebut direncanakan akan berlangsung pada hari Senin, 12 Juni besok.
“Saya akan mengadakan pertemuan dengan TAPD pada hari Senin untuk membahas agenda dan program prioritas yang harus dikerjakan,” kata Safiun
Sementara menunggu petunjuk Bupati mengenai program prioritas dan jadwal pertemuan dengan TAPD, dirinya mengajak seluruh jajaran organisasi perangkat daerah untuk bekerjasama dalam mencapai visi dan misi Bupati.
“Kita masih menunggu arahan Bupati untuk menetapkan program-program prioritas yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Kita perlu membangun kebersamaan dalam mewujudkan visi dan misi Bupati,” tegas Safiun. (Red)












