LABUHA – Intruksi Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara terkait percepatan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) merah putih rupahnya tidak diindahkan oleh 26 kepala desa.
Dari total 249 desa di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara tercatat baru 142 yang tuntas melakukan pembentukan Kopdes Merah Putih.
“142 desa telah tuntas Kopdes Merah Putih berbadan hukum, baik Notaris dan SK Kemenkumhamnya,” tulis dalam data Bidang Koperasi Disperindag-Kop Halsel, per 09 Juli 2025 kemarin.
Sementara 10 desa berkasnya masih di notaris atau belum dilengkapi, 52 desa belum ada tindak lanjut ke notaris (On-Prosese Disperindag) sedangkan 19 desa masih dalam tahapan proses di notaris untuk penerbitan SK Kemenkumham.
Berbeda dengan 26 yang belum pernah berkordinasi dengan Disperindag-Kop Halsel untuk pembuatan Kopdes Merah Putih.
“Total 26 desa belum pernah datang berkordonasi dengan Disperindagkop Halsel terkait pembentukan Kopded Merah Putih,” jelasnya.
Berdasarkan data yang himpun Redaksi Segmen menyebutkan dari Bidang Koperasi Dinas Perindag-Pol Halsel terdapat 26 desa itu sangat membandel. Tak ada itikad sedikitpun berkordinasi dengan dinas terkait untuk pembentukan Kopdes.
Padahal intruksi Presiden, Gubernur maupun Bupati sangat jelas soal percepatan pembentukan Kopdes Mereh Putih. Berikut daftar 26 desa yang tidak ada progres pembentukan kopdes diantaranya.
Kecamatan Makian
Desa Gurua
Desa Dauri
Desa Suma
Desa Wailoa
Kecamatan Makian Barat
Desa Talapaon
Kecamatan Bacan Timur
Desa Sali Kecil
Kecamatan Bacan Timur Selatan
Desa Tabajaya
Kecamatan Gane Barat
Desa Lemo-lemo
Kecamatan Gane Timur
Desa Akemalo
Desa Batonam
Desa Kebun Raja
Desa Lalubi
Kecamatan Kasiruta
Desa Doko
Kecamatan Kasiruta Timur
Desa Kasdam
Desa Marituso Kecamatan
Kecamatan Kayoa
Desa Lelei
Kecamatan Kayoa Barat
Desa Faofao
Kecamatan Kayoa Utara
Desa Ngokomalako
Kecamatan Mandioli Selatan
Desa Bahu
Kecamatan Kepulauan Joronga
Desa Pulau Gala
Kecamatan Obi
Desa Kawasi
Desa Jikotamo
Kecamatan Obi Barat
Desa Desa Alam Kananga
Kecamatan Obi Timur
Desa Sosepe
Kecamatan Obi Utara
Desa Pasir Putih
Desa Madopolo Barat
Kabid Koperasi Disperindagkop Halsel Jabir M. Jafar dikonfirmasi Redaksi Segmen pada Jumat (11/07) membenarkan soal data dinas pada 09 Juli 2025 tersebut.
Jabir mengaku sementara ini Bidang Koperasi Disperindagkop berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halsel terkait kendala pada 26 kepala desa yang tidak ada itikad membentuk Kopdes Merah Putih.
“Sementara di kordinasikan dengan DPMD untuk minta info ke kades nya ada kendala apa sehingga belum datang mengurus Kopdes Merah Putih,” tandasnya.(red)












