Terbukti Video Call Seks Kades Busua Dicopot

Sabtu, 6 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M. Zaki Abd Wahab, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Halmahera Selatan. Foto Sadam|Segmen

M. Zaki Abd Wahab, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Halmahera Selatan. Foto Sadam|Segmen

LABUHA – Terbukti lakukan Vidio Call Seks Andi Hairudin Kepala Desa (Kades) Busua Kecamatan Kayoa Barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara dicopot.

Pencopotan jabatan Kades Busua Andi Hairudin dibenarkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halsel, M. Zaki Wahab.

Zaki Wahab bilang, pencopotan tersebut dilakukan karena terbukti adanya pelanggaran serius yang berkaitan dengan tindakan amoral yang dilakukan Andi Hairudin.

Menurutnya, keputusan tersebut telah melalui proses dan kajian sesuai ketentuan sehingga tidak dapat mentolerir tindakan yang mencederai etika, moral, serta martabat seorang pimpinan desa.

“Pemberhentian ini bukan tanpa dasar. Ini terkait masalah amoral, dan kami harus menjaga marwah pemerintah desa,” singkat Kadis PMD Halsel Zaki Wahab, Sabtu 06 Desember 2025.

Baca Juga :  Abaikan Hak Karyawan SPBU, DPRD Minta Bupati Halsel Tindak PT. Babang Raya

Langkah tegas ini diambil untuk Warning juga buat semua kepala desa di Halsel agar tidak serta merta melakukan hal-hal yang dapat menjatuhkan marwah seorang pemimpin desa dan serta selalu menjaga citra pemerintah tingkat desa.(red) 

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 420 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB