Tok! Bupati Bahrain Perintahkan Tutup Tambang ilegal Kusubibi

Selasa, 6 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bahrain Kasuba (Istimewa)

Bahrain Kasuba (Istimewa)

LABUHA – Polemik dibalik beraktifitasnya tambang emas ilegal di Desa Kusubibi, Kecamtan Bacan Barat akhirnya di tanggapi Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Tanggapan itu dilontarkan langsung oleh Bupati Halsel Bahrain Kasuba.

Bahrain Kasuba akhirnya menginstruksikan pihak keamanan agar segera memastikan tidak lagi ada aktifitas tambang rakyat illegal di Desa Kusubibi.

“Torang so tutup pekan lalu. Harusnya pihak keamanan ikut tertibkan aktifitas tambang rakyat itu,” kata Bahrain Kasuba saat diwawancarai segmen.co.id di depan kantor Bupati Selasa 6 April 2021.

Menurut dia, sebelumnya aktifitas itu sudah tidak ada karena melalui kesepakatan bersama pada tanggal 20 Desember 2020 lalu. Yaitu memutuskan tak ada lagi aktifitas di lokasi tersebut hingga semua izin diterbitkan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga :  Usman bantu Rp 100 juta untuk pembangunan masjid Sawanakar

Dirinya mengaku sudah ada perintah tutup. Tetapi karena ada aktifitas lagi maka, selaku orang nomor satu di Kabupaten Halsel menutup tambang ilegal itu. Selanjutnya pihak TNI-Polri menindak lanjuti dan memastikan tidak ada lagi aktifitas di seputaran wilaya itu.

“Torang tutup. Tinggal pihak keamanan pastikan tidak ada aktifitas penggalian emas lagi di lokasi yang beroperasi tanpa izin itu,” tegasnya.

Bahrain menegaskan harusnya, tambang ilegal itu sudah ditutup karena tidak mengantongi izin beroperasi. Bahkan mantan Ketua DPRD Halsel itu menyebut adanya aktifitas tambang emas di Desa Kusubibi tidak ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) masuk di Pemda Halsel karena statusnya masih ilegal.

“Lagian tidak masuk PAD karena ilegal, tutup sudah pemda tidak mau ambil resiko,” jelas Bahrain.

Baca Juga :  PT Wanatiara Persada Sumbang 12 Ekor Sapi Kurban di Pulau Obi Jelang Idul Adha

Walaupun hasil alam Kusubibi dinikmati warganya, orang nomor satu di negeri Saruma itu tidak mau mengambil reziko atas aktifitas tambang tak berizin itu.

Sekalipun itu potensi daerah, namun Pemda Halsel menganggap itu adalah ilegal karena tidak memiliki izin beroperasi. “Potensi daerah namun Pemda anggap itu ilegal karena tidak memiliki izin beroperasi,” tandas Bahrain.(red)

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB