LABUHA – Polemik dibalik beraktifitasnya tambang emas ilegal di Desa Kusubibi, Kecamtan Bacan Barat akhirnya di tanggapi Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Tanggapan itu dilontarkan langsung oleh Bupati Halsel Bahrain Kasuba.
Bahrain Kasuba akhirnya menginstruksikan pihak keamanan agar segera memastikan tidak lagi ada aktifitas tambang rakyat illegal di Desa Kusubibi.
“Torang so tutup pekan lalu. Harusnya pihak keamanan ikut tertibkan aktifitas tambang rakyat itu,” kata Bahrain Kasuba saat diwawancarai segmen.co.id di depan kantor Bupati Selasa 6 April 2021.
Menurut dia, sebelumnya aktifitas itu sudah tidak ada karena melalui kesepakatan bersama pada tanggal 20 Desember 2020 lalu. Yaitu memutuskan tak ada lagi aktifitas di lokasi tersebut hingga semua izin diterbitkan oleh pemerintah pusat.
Dirinya mengaku sudah ada perintah tutup. Tetapi karena ada aktifitas lagi maka, selaku orang nomor satu di Kabupaten Halsel menutup tambang ilegal itu. Selanjutnya pihak TNI-Polri menindak lanjuti dan memastikan tidak ada lagi aktifitas di seputaran wilaya itu.
“Torang tutup. Tinggal pihak keamanan pastikan tidak ada aktifitas penggalian emas lagi di lokasi yang beroperasi tanpa izin itu,” tegasnya.
Bahrain menegaskan harusnya, tambang ilegal itu sudah ditutup karena tidak mengantongi izin beroperasi. Bahkan mantan Ketua DPRD Halsel itu menyebut adanya aktifitas tambang emas di Desa Kusubibi tidak ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) masuk di Pemda Halsel karena statusnya masih ilegal.
“Lagian tidak masuk PAD karena ilegal, tutup sudah pemda tidak mau ambil resiko,” jelas Bahrain.
Walaupun hasil alam Kusubibi dinikmati warganya, orang nomor satu di negeri Saruma itu tidak mau mengambil reziko atas aktifitas tambang tak berizin itu.
Sekalipun itu potensi daerah, namun Pemda Halsel menganggap itu adalah ilegal karena tidak memiliki izin beroperasi. “Potensi daerah namun Pemda anggap itu ilegal karena tidak memiliki izin beroperasi,” tandas Bahrain.(red)












