Tok! Bupati Bahrain Perintahkan Tutup Tambang ilegal Kusubibi

Selasa, 6 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bahrain Kasuba (Istimewa)

Bahrain Kasuba (Istimewa)

LABUHA – Polemik dibalik beraktifitasnya tambang emas ilegal di Desa Kusubibi, Kecamtan Bacan Barat akhirnya di tanggapi Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Tanggapan itu dilontarkan langsung oleh Bupati Halsel Bahrain Kasuba.

Bahrain Kasuba akhirnya menginstruksikan pihak keamanan agar segera memastikan tidak lagi ada aktifitas tambang rakyat illegal di Desa Kusubibi.

“Torang so tutup pekan lalu. Harusnya pihak keamanan ikut tertibkan aktifitas tambang rakyat itu,” kata Bahrain Kasuba saat diwawancarai segmen.co.id di depan kantor Bupati Selasa 6 April 2021.

Menurut dia, sebelumnya aktifitas itu sudah tidak ada karena melalui kesepakatan bersama pada tanggal 20 Desember 2020 lalu. Yaitu memutuskan tak ada lagi aktifitas di lokasi tersebut hingga semua izin diterbitkan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga :  Ini Alasan DPMD Halsel Copot Karteker Wayaua

Dirinya mengaku sudah ada perintah tutup. Tetapi karena ada aktifitas lagi maka, selaku orang nomor satu di Kabupaten Halsel menutup tambang ilegal itu. Selanjutnya pihak TNI-Polri menindak lanjuti dan memastikan tidak ada lagi aktifitas di seputaran wilaya itu.

“Torang tutup. Tinggal pihak keamanan pastikan tidak ada aktifitas penggalian emas lagi di lokasi yang beroperasi tanpa izin itu,” tegasnya.

Bahrain menegaskan harusnya, tambang ilegal itu sudah ditutup karena tidak mengantongi izin beroperasi. Bahkan mantan Ketua DPRD Halsel itu menyebut adanya aktifitas tambang emas di Desa Kusubibi tidak ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) masuk di Pemda Halsel karena statusnya masih ilegal.

“Lagian tidak masuk PAD karena ilegal, tutup sudah pemda tidak mau ambil resiko,” jelas Bahrain.

Baca Juga :  Bupati Halsel Sikapi Pengusiran Wartawan, Bentuk Tim Investigasi Pelanggaran di Kusu Island Resort

Walaupun hasil alam Kusubibi dinikmati warganya, orang nomor satu di negeri Saruma itu tidak mau mengambil reziko atas aktifitas tambang tak berizin itu.

Sekalipun itu potensi daerah, namun Pemda Halsel menganggap itu adalah ilegal karena tidak memiliki izin beroperasi. “Potensi daerah namun Pemda anggap itu ilegal karena tidak memiliki izin beroperasi,” tandas Bahrain.(red)

Berita Terkait

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 
Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang
Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan
Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi
Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas
Ikbal Mustafa Ketum Masatawa Ucapkan Selamat HUT IKA-Togale Halsel ke 21 Tahun
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:29 WIB

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Berita Terbaru

Helmi Umar Mukshin Wakil Bupati Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:29 WIB

Rapat Kordinasi Penggunaan Aset Daerah yang dipimpin Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Mukhsin. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Rabu, 7 Okt 2026 - 09:12 WIB

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB