Usman Sidik: Pemerintah Wajib Bangun Pulau Obi

Jumat, 23 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usman Sidik saat dijemput oleh ratusan warga Desa Galala, Kecamatan Obi Utara. (foto:sif//sc)

Usman Sidik saat dijemput oleh ratusan warga Desa Galala, Kecamatan Obi Utara. (foto:sif//sc)

LABUHA – Pemerintah wajib hukumnya menaruh perhatian khusus terhadap pembangunan 6 Kecamatan di Pulau Obi. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bendahara Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Usman Sidik belum lama ini.

Usman Sidik bilang wajib hukumnya pemerintah melakukan pembangunan yang memadai di Pulau Obi. Sebab Pulau Obi merupakan pulau yang sumbangsinya sangat besar ke kas daerah.

Mantan Wakil Sekretari Jendral DPP PKB itu mengaku pemerintah daerah, pemrintah provinsi maupun pemerintah pusat harus menaruh perhatian khusus terhadap pulau yang kaya akan nikel itu, karena baginya Pulau Obi adalah satu-satunya pulau di Maluku Utara yang memiliki pengasilan yang besar.

“Konstribusi Pulau Obi kepada negara ini pacung diberi apresiasi khusus karena dalam 1 triulan Pulau Obi menyumbangkan uang kurang lebih 700 miliar sekian kepada negara ini,” kata mantan wartawan RCTI kurang lebih 20 tahun itu pada sejumlah titik di Pulau Obi baru-baru ini.

Baca Juga :  Harita Salurkan Ribuan Paket Makanan Pokok untuk Warga Terdampak Banjir

Usman Sidik juga bilang strategi seorang Bupati Halsel akan datang harus matang dan benar-benar serius dalam mengawal dengan baik proses pembangunan Pulau Obi seperti yang diamanatkan dalam undang-undang. “Seorang Bupati harus punya konsep khusus dan benar-benar tulus ingin membangun Pulau Obi,” aku Usman.

Menurutnya semua desa dan kecamatan bahkan pulau di Halsel hanya Pulau Obi yang layak mendapatkan status jalan strategis nasional karena di Pulau Obi ada industri besar. Industi besar di Pulau Obi itulah kata Usman Sidik wajib pemerintah membangun secara baik tanpa alasan. Namun hal itu tidak terlihat dan seakan-akan pemerintah mencuek pembangunan di Pulau Obi ini yang menjadi persoalan serius klbagi semua kalangan padahal hasil Pulau Obi itu terus mengalir ke negara ini.

Baca Juga :  Bupati Usman Evaluasi Kadis Perhubungan Halsel Ahmad Rajak

Usman Sidik adalah salah satu kandidat Calon Bupati Halsel berpasangan dengan Hasan Ali Bassam Kasuba. Paslon bernomor urut 2 yang didukung 9 partai politik yakni PKB, PKS, PSI, Partai Demokrat, PAN, Partai Golkar, PDI-Perjuangan, Partai Berkarya dan PKP-Indonesia itu memiliki 21 kursi DPR dari 30 kursi DPRD Halsel.

Kandidat terkuat itu juga dalam debat kandidat baru-baru ini terlihat sangat ngotot terhadap percepatan pembangunan di Pulau Obi seperti yang di amantkan undang-undang. Salah satu yang dibahas Usman Sidik adalah kebutuhan dasar yakni pembagunan jalan lingkar Pulau Obi dengan mendorong agar berubah status menjadi Jalan Strategis Nasional sebab Pulau Obi ada kawasan industi besar sehingga bisa dibangun gunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebab baginya juga membangun jalan lingkar Pulau Obi jika gunakan Anggaran Pendapatan Daerah tidak berkecukupan.(sif)

Baca Juga :  Danrem 152/Babullah Minta Jajaran Lakukan Penurunan Stunting

 

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB