1.5 Miliar DD Tawa Halsel 2023 Hanya Bangun MCK

Kamis, 7 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA – Fasri Hi. Muhamat Kepala Desa Tawa Kecamatan Gane Timur Selatan, Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara diduga tilep DD tahun 2023 ratusan juta.

Penulusuran segmen.co.id menyebutkan, pada tahun 2023 lalu DD terbesar di daratan Gane hanya Desa Tawa 1.5 Miliar.

Dari 1.5 Miliar itu terbagi pada masing-masing item mulai dari Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa tahun 2023 sebesar 527 juta.

Bidang Pembangunan Desa mencapai 362 juta diantaranya bidang pendidikan dan kesehatan. Kemudian bidang pembinaan masyarakat desa setempat sebesar 215 juta.

Bidang penanggulangan bencana darurat dan mendesak pada tahun 2023 lalu menelan anggaran 181 juta.

Namun yang terlihat di dalam desa untuk pembangunan fisik hanya perbuatan MCK satu Unit.

Baca Juga :  Desa Kaireu Wakili Halsel Pada Lomba Kampung KB Tingkat Nasional

Dari berbagai Item yang menelan DD 1.5 Miliar pada tahun 2023 Kepala Desa Fasri Hi. Muhamat terlihat hanya pembangunan 1 unit MCK ditaksir menghabiskan anggaran kurang lebih 20 juta sudah termasuk pemborosan.

“Tahun lalu hanya 1 MCK yang dibangun. kades Tawa, kami juga heran padahal anggaran 1.5 M hanya dihabiskan begitu saja tanpa ada bukti kepada masyarakat,” tandasnya.

Sementara Kades Tawa Fasri Hi. Muhamat ketika dikonfirmasi tidak memberikan tanggapan hingga berita ini dipublis.(red)

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB